Pixel Code jatimnow.com

Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

Editor : Bramanta  
Foto: Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan (Polres Pasuruan/jatimnow.com)
Foto: Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan (Polres Pasuruan/jatimnow.com)

jatimnow.com-Peristiwa pembongkaran makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan pada Rabu (1/10/2025) menimbulkan konflik.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan langsung mengumpulkan para kepala desa se-Kecamatan Pasrepan, untuk meredam konflik yang berpotensi semakin memanas tersebut.

"Sudah kita tindaklanjuti untuk meredam situasi dengan melibatkan 17 kepala desa se-Kecamatan Pasrepan," ujarnya, Senin (6/10/25).

Kapolres Pasuruan meminta, para Kepala Desa turut aktif menenangkan warganya dan mencegah penyebaran kabar yang tidak benar.

“Sering kali yang beredar di luar sana justru lebih banyak mudharat daripada fakta sebenarnya,” tuturnya.

Dani menegaskan, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggungjawab pihak Kepolisian namun, juga seluruh pemimpin wilayah termasuk Kepala desa setempat. Kehadiran jajaran kepolisian diapresiasi para kades, yang menilai respon cepat ini penting untuk meredam isu berkembang di masyarakat.

Baca juga:
Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati

"Karena itu saya minta kita semua saling menjaga," ungkapnya.

Kapolres Pasuruan juga mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif di balik pembongkaran cungkup di Winongan. Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk warga masyarakat sekitar lokasi.

“Saya bersama jajaran sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik dan mohon dukungan dari rekan-rekan kepala desa agar situasi tidak berkembang kemana - mana," jelasnya.

Baca juga:
4 Fakta Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan: 4 Orang Meninggal

Dani memastikan kasus ini akan ditangani tuntas, supaya jelas duduk perkaranya dan tidak berkembang jadi isu lain. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Jangan mudah terprovokasi kabar-kabar di luar. Mari kita jaga Pasuruan tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya aksi pembongkaran bangunan makam terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025). Sejumlah warga secara bersama-sama membongkar bangunan yang berdiri di area pemakaman tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan. Bangunan makam tersebut berdiri tepat di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq Serambi. Warga menilai keberadaannya tidak menghormati makam para ulama dan auliya yang telah lama dimakamkan di lokasi itu. Selain itu, struktur bangunan juga dianggap menghalangi akses jalan setapak dan disebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah desa.