Mahasiswa Malang Demo Kanwil DJP, Tuntut Evaluasi Pegawai Pajak

Selasa, 07 Mar 2023 16:24 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Salah satu peserta aksi membentangkan spanduk yang memprotes kekayaan pejabat negara yang dinilai tidak wajar. (foto: Galih rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III di Jalan Letjen S. Parman Kota Malang didemo ratusan mahasiswa, Selasa (7/3/2023).

Demo yang dilakukan ini buntut viralnya salah satu pejabat DJP, Rafael Alun Trisambido yang memiliki harta ratusan miliar. Demonstran menduga kekayaan yang dimiliki Rafael Alun tidak wajar sebagai pejabat negara.

Dalam orasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa ini membawa poster bertuliskan 'Rakyat ditekan bayar pajak, uang pajak dipakai hura-hura', dan beberapa spanduk lain.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis Berkeliaran Teror Warga Kota Malang

Koordinator aksi, Abdul Jamal Setyawan menjelaskan para demonstran ingin kasus Rafael bisa jadi pintu masuk evaluasi besar-besaran pegawai pajak. Menurutnya, kekayaan yang dimiliki Rafael Alun menujukkan buruknya pengelolaan pajak di Indonesia.

"Keinginan kami Presiden (Joko Widodo) mendengar dan segera mengevaluasi secara menyeluruh pejabat pajak dan evaluasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani karena tata kelola lembaganya tidak bekerja maksimal," ujarnya.

Kasus Rafael alun menunjukkan adanya indikasi para pejabat pajak menumpuk harta pribadinya dan hidup hura-hura tak selayaknya para pelayan masyarakat.

Baca juga: 1096 CJH di Kota Malang Jalani Bimbingan Manasik Haji

"Lalu kita juga menuntut dihapusnya tunjangan kinerja pegawai pajak. Sebab dari informasi ratusan juta digelontorkan sebagai bonus untuk pegawai pajak," terangnya.

\

Tuntutan lainnya, pemerintah harus merancang undang-undang pembatasan harta pejabat negara. Pasalnya beberapa oknum petugas pajak sering kali memanfaatkan jabatan untuk menumpuk kekayaan.

"Jika tidak dari kekuasaan, uang itu dari mana, sampai ratusan miliar. Mahasiswa siap mendorong agar ada rancangan undang-undang ke sana," imbuhnya.

Baca juga: Penyintas ODGJ Malang Bangkit lewat UMKM, Siap Bersaing di Pasar Online

Sementara itu, Kepala Bidang Penggalian Pengawas Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jawa Timur III Heru Pamungkas Wibowo berjanji bakal menindaklanjuti tuntutan demonstran dan melaporkan kepada pimpinan pusat.

"Tentu kita tampung dan sampaikan ke pimpinan. Sebab tuntutan mereka bukanlah kewenangan kami," tutupnya.

 

 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler