jatimnow.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III di Jalan Letjen S. Parman Kota Malang didemo ratusan mahasiswa, Selasa (7/3/2023).
Demo yang dilakukan ini buntut viralnya salah satu pejabat DJP, Rafael Alun Trisambido yang memiliki harta ratusan miliar. Demonstran menduga kekayaan yang dimiliki Rafael Alun tidak wajar sebagai pejabat negara.
Dalam orasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa ini membawa poster bertuliskan 'Rakyat ditekan bayar pajak, uang pajak dipakai hura-hura', dan beberapa spanduk lain.
Baca juga: Warga Jatim Waspadai Bencana Hidrometeorologi Sepekan Kedepan
Koordinator aksi, Abdul Jamal Setyawan menjelaskan para demonstran ingin kasus Rafael bisa jadi pintu masuk evaluasi besar-besaran pegawai pajak. Menurutnya, kekayaan yang dimiliki Rafael Alun menujukkan buruknya pengelolaan pajak di Indonesia.
"Keinginan kami Presiden (Joko Widodo) mendengar dan segera mengevaluasi secara menyeluruh pejabat pajak dan evaluasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani karena tata kelola lembaganya tidak bekerja maksimal," ujarnya.
Kasus Rafael alun menunjukkan adanya indikasi para pejabat pajak menumpuk harta pribadinya dan hidup hura-hura tak selayaknya para pelayan masyarakat.
Baca juga: Ngalup Collaborative Network X Bangun Bangsa Ajari Disabilitas di Malang Bikin Logo
"Lalu kita juga menuntut dihapusnya tunjangan kinerja pegawai pajak. Sebab dari informasi ratusan juta digelontorkan sebagai bonus untuk pegawai pajak," terangnya.
Tuntutan lainnya, pemerintah harus merancang undang-undang pembatasan harta pejabat negara. Pasalnya beberapa oknum petugas pajak sering kali memanfaatkan jabatan untuk menumpuk kekayaan.
"Jika tidak dari kekuasaan, uang itu dari mana, sampai ratusan miliar. Mahasiswa siap mendorong agar ada rancangan undang-undang ke sana," imbuhnya.
Baca juga: FTBI, Ikhtiar BBJT Lestarikan Bahasa Daerah di Jawa Timur
Sementara itu, Kepala Bidang Penggalian Pengawas Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jawa Timur III Heru Pamungkas Wibowo berjanji bakal menindaklanjuti tuntutan demonstran dan melaporkan kepada pimpinan pusat.
"Tentu kita tampung dan sampaikan ke pimpinan. Sebab tuntutan mereka bukanlah kewenangan kami," tutupnya.