jatimnow.com - Uang Rp100 juta raib dicuri di dalam mobil di halaman parkir Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jalan Majapahit, Kota Mojokerto. Kejadian itu terjadi pada Jumat (3/3/2023).
Pemilik uang adalah Dwi Tikwoyo (40), warga Dusun Pateguhan, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, pencurian itu terjadi saat korban menarik sejumlah uang di bilik ATM BRI.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Kerugian mencapai Rp100 juta, yang itu berada di dalam mobil. Saat menarik uang di ATM kejadian pencurian itu terjadi," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Sejauh ini timnya masih melakukan pendalaman apakah ada perusakan mobil saat kejadian.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Terkait apa ada perusakan mobil, kami masih melakukan pendalaman. Saat ini kami sudah meminta keterangan terhadap beberapa saksi dan korban," bebernya.
Menurut mantan Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan terkait kasus pencurian uang Rp 100 juta di halaman parkir Bank BRI itu.
"Hingga saat ini, yang jelas kami masih terus melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Sebelumnya, korban mengambil uang Rp100 juta di BRI yang berada di Jombang. Karena nilainya kurang, korban mengambil uang lagi di BRI Jalan Majapahit Kota Mojokerto, lalu aksi pencurian itu terjadi.