jatimnow.com - Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, seorang crazy Rich asal Surabaya diamankan jajaran kepolisian Polresta Malang Kota, Selasa (7/3/2023).
Dia merupakan tersangka kasus penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama.
Dalam dugaan kasus penipuan tersebut ada korban sebanyak 141 investor dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Baca juga: Tiktoker asal Jember Diduga Ditipu Pedagang Bakso Jenglot, Rugi Rp100 Juta Lebih
"Ya benar sudah kita amankan di Mapolresta. Ia diamankan dalam kasus robot trading," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (8/3/2023).
Buher, sapaannya, enggan menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan pengusaha asal Kota Pahlawan itu.
Baca juga: Korban Penipuan Penerimaan PPPK Lapor Polisi, Catut Nama Wabup Sidoarjo Terpilih
"Detailnya nanti siang disampaikan di Polda Jatim. Polda yang akan merilis," tutupnya.