jatimnow.com - Kasus penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan perlahan mulai terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, para terduga pelaku mengaku jika korban mengambil beberapa barang milik santri lain.
Hal itu diungkap oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya. Ia mengatakan jika korban dituduh mengambil barang santri lain dan para pelaku membawa korban ke pengurus pondok.
"Setelah dibawa ke pengurus, korban mengatakan jika tidak melakukan aksi tersebut. Hal itu membuat pelaku marah dan melakukan penganiayaan pada korban," tuturnya, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Ia juga mengatakan, usai mengklarifikasi ke pengurus pondok pesantren, korban berinisial BT (16) warga Kecamatan Klampis dihampiri para pelaku dan dianiaya di kamar asrama.
Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
"Di waktu kejadian, sudah banyak pengurus pondok yang pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.
Meski begitu, ia juga mengatakan masih terdapat sebagian pengurus yang ada di pondok. Aksi penganiayaan itu juga disaksikan beberapa beberapa santri lain, lalu melaporkan peristiwa itu ke pengurus pondok.
Baca juga: Perahu Berisi 17 Awak Terbakar di Perairan Sembilangan Bangkalan
"Kalau pengurus yang melihat langsung tidak ada, tapi ada sebagian yang belum pulang. Saat kejadian juga ada santri yang lihat dan melaporkan ke pengurus," imbuhnya.
Kini polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan memanggil sejumlah saksi untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka.