jatimnow.com - Dua rumah warga di Desa/Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan rusak berat akibat tertimpa reruntuhan material bekas galian C. Dalam peristiwa itu dilaporkan tidak ada korban jiwa.
Dari info yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 18.50 WIB. Terlihat bongkahan besar material menimpa dua rumah tersebut.
"Benar, menimpah dua rumah warga Paciran. Kami mendapat info pagi tadi dan langsung melakukan assessment di lapangan." kata Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Lamongan, M. Muslimin, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Karnaval MAN 1 Lamongan, Ruang Kreasi Pelajar Dalam Bingkai Euforia Kemerdekaan
Diterangkan Muslimin, kondisi terkini bongkahan batu mulai disingkirkan. Ia menambahkan bahwa kerugian ditaksir cukup besar kendati selain rumah, barang dan perabotan, termasuk sepeda motor milik para korban hancur tertimpa bekas galian C.
"Dua rumah yang rusak parah itu masing-masing milik Agus Syaifuddin (49) dan rumah milik Nurul Hilal (41). Saat ini para korban mengalami trauma," paparnya.
Baca juga: Serunya Lomba Mancing Ikan Lele di Lamongan
Kapolsek Paciran, Iptu Purnomo menjelaskan jika lokasi tambang galian C itu sudah tak terpakai. Kemudian, tebing dengan ketinggian sekitar 40 meter longsor. Sementara longsoran itu tepat menimpa dua rumah warga.
"Penghuni rumah selamat kendati sebelum menimpah rumah, longsoran terdengar dan membuat dinding rumah jebol, hingga akhirnya seisi rumah keluar dan menyelamatkan diri," ungkap Kapolsek Paciran, Iptu Purnomo.
Baca juga: Bupati Lamongan Ngunduh Mantu 31 Pengantin Isbat Nikah
Galian C tersebut, lanjut Purnomo, memang lama ditinggalkan dan tidak ada aktivitas penambangan sama sekali.
"Sebenarnya sudah tak ada aktivitas penggalian di tebing yang longsor tersebut. Pemilik tanah di bekas galian C yang longsor itupun sudah lama meninggal dunia," pungkasnya.