jatimnow.com - Duduk perkara massa pesilat di Gresik yang menggeruduk Polsek Balongpanggang pada Sabtu (11/3/2023) malam, disebabkan kesalahpahaman omongan.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wildan mengatakan bahwa massa pesilat menuntut agar Kapolsek Balongpanggang AKP M Zainudin mengundurkan diri dari jabatannya.
"Penyebabnya karena ucapan kapolsek yang dinilai massa pesilat kurang pas. Ucapan itu membuat masa pesilat menuntut kapolsek pengunduran diri dan didesak meminta maaf," katanya saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (12/3/23).
Baca juga: 10 Pesilat Perusak Polsek Watulimo Trenggalek Divonis 6,5 Bulan Penjara
Dari omongan yang disampaikan Kapolsek Balongpanggang, AKP M Zainudin dinilai merendahkan pesilat.
Baca juga: Berbuat Onar, Belasan Pesilat di Blitar Diamankan Polisi
"Ada kesalahpahaman. Peristiwa ini terjadi saat ada penyekatan massa pesilat dari Gresik di perbatasan. Saat itu (pesilat) ingin melaksanakan demo ke Polres Mojokerto," jelasnya.
Namun demikian, lanjut Iptu Aldhino, kejadian semalam sudah berlangsung damai. Mediasi melibatkan pihak pesilat dengan Polsek Balongpanggang.
Baca juga: Usai Deklarasi Damai, Puluhan Pesilat di Blitar Diamankan Polisi
"Pada akhirnya hal itu (mediasi) dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, dan berakhir damai," pungkasnya.