Warga Bojonegoro Dilaporkan ke Polda Jatim, Buntut Aksi Penutupan Tambang

Selasa, 14 Mar 2023 20:46 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Warga Bojonegoro, Imron dan Isbandi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Warga Desa Sumuragung, Kecamatan Boureno, Kabupaten Bojonegoro mengadu dilaporkan PT Wira Bhumi Sejati ke Polda Jatim.

Pelaporan tersebut buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan salah satu perwakilan warga, Imron kepada awak media.

Ia menyebut ada delapan orang yang dilaporkan PT Wira Bhumi Sejati karena dianggap menghalangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan yang telah memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca juga: Anggota DPRD Jatim Dr Freddy Hibahkan 500 Buku Koleksi Pribadi ke Perpus Unigoro

"PT Wira Bhumi Sejati melaporkan warga yang melakukan aksi protes menuntut ditutupnya aktivitas tambang, yang dinilai menyalahgunakan izin," ujarnya Selasa (14/3/2023).

Atas pelaporan tersebut, Lanjut Imron, warga merasa dikriminalisasi PT Wira Bhumi Sejati di Polda Jatim. Padahal, berdasarkan data yang dihimpun warga dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), kegiatan penambangan yang dilakukan perusahaan di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Bojonegoro telah dihentikan sementara.

Baca juga: Bojonegoro Catat Pertumbuhan Ekonomi Terendah di Jawa Timur pada Triwulan II 2024

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam surat resmi bernomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 dan ditandatangani oleh Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin.

\

"Kami sudah mengantongi beberapa dokumen penting terkait kegiatan tambang di desa kami, termasuk penghentian sementara PT Wira Bhumi Sejati," imbuhnya.

Imron menjelaskan, PT Wira Bhumi Sejati ditengarai telah menyalahgunakan IUP. Yakni izin yang dikantongi adalah izin eksplorasi. Namun dalam praktiksnya, perusahaan tambang itu justru melakukan kegiatan eksploitasi.

Baca juga: Tim Putri Bank Jatim Juara Reguler Kedua Livoli Divisi Utama 2024 di Bojonegoro

"Kenyataanya mereka malah melakukan kegiatan operasi produksi atau eksploitasi," ungkap Imron,

Sebenarnya, warga berharap perusahaan tambang agar mengikuti regulasi yang ada, dan duduk bersama dengan warga.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler