jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendapat penghargaan atas partisipasinya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim Jonahar didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, Selasa (14/03/2023) di Shangri-La Hotel, Surabaya.
"Mewakili Bupati Gresik hari ini saya menerima penghargaan dari Kanwil BPN Jatim atas partisipasi program PTSL yang diprakarsai oleh BPN Gresik," kata Washil.
Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
Lebih lanjut, Sekda Gresik menyampaikan apresiasi atas capaian program PTSL yang telah terlaksana sejak tahun 2019 tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi atas kinerja BPN Gresik yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan hingga kepemilikan sertifikat hak atas tanah," ujar Washil.
Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Eks Kepala Desa Sawoo, Dugaan Pungli PTSL
Sementara itu, Kepala BPN Gresik Heri mengatakan, bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan percepatan Gresik Kabupaten Lengkap.
"Kami akan terus berkolaborasi terutama dengan Pemkab Gresik dalam upaya percepatan Gresik Kabupaten Lengkap," katanya.
Baca juga: Penyerahan Sertifikat PTSL, Wujud Pemkab Kediri Percepat Legalitas Hak Aset Warga
Pada tahun 2022, lanjut Asep, sudah menyelesaikan 113 ribu Peta Bidang Tanah dan 82.403 yang sudah bersertifikat.
"Target kami di akhir tahun 2023 sebanyak 30.000 bidang tanah di Kabupaten Gresik masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sehingga tercapainya Gresik Kabupaten Lengkap 100 persen. Semoga atas sinergitas dan kolaborasi bisa terealisasi," pungkas Asep.