jatimnow.com - Seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani disergap polisi saat berada di sebuah vila kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Pemuda itu bernama Joko Ribut (29), warga Kebonsari, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan, lantaran membawa narkotika jenis sabu.
"Tersangka kami amankan di dalam vila kawasan Tretes karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Disergap saat Sembunyi dalam Goa Pertapaan
Slamet menerangkan, penangkapan itu telah dilakukan berdasar hasil penyelidikan, dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga: Dua Perampok Driver Taksi Online di Surabaya Ditangkap
Setelah mendapati petunjuk Joko Ribut terlibat dalam peredaran sabu, timnya melakukan pengintaian.
Baca juga: Cerita Penangkapan Ular Weling yang Hendak Serang Warga di Jombang
"Dari penangkapan itu ada tiga klip plastik kecil berisi sabu yang diamankan. Totalnya seberat 1,08 gram," ungkapnya.
Oleh penyidik, Ribut dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.