jatimnow.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bakal menindak tegas kepada oknum pesilat yang bertindak anarkis.
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat kegiatan Jumat Curhat yang digelar di pendopo Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
"Kalau sudah pidana, luka berat, meninggal dunia, dan cacat kita akan pidana. Sudah tidak melihat umur lagi di sana ya karena sudah cacat, luka berat, kematian jadi itu masalah hukum yang harus dipertanggungjawabkan betul," kata Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (13/2023).
Baca juga: Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
Ia menambahkan, Polri akan merespons sebagai bentuk kepedulian karena aksi yang dilakukan perguruan pencak silat tersebut menganggu ketertiban masyarakat dan memberikan kecemasan bagi orang tua.
"Termasuk perguruan pencak silat itu sendiri, harus kita respons. Pengurus perguruan pencak silat juga harus melihat itu persoalan sendiri (pertikaian antar perguruan pesilat). Kedepan kita bertindak lebih cepat terkait aksi-aksi seperti itu agar tidak terjadi lagi aksi-aksi serupa," tegasnya.
Ia mengajak semua lapisan masyarakat bersama stakeholder terkait bisa mengantisipasi gesekan di tengah pesilat. Lantaran, aksi oknum-oknum pesilat yang mengarah ke kriminalisasi telah mengganggu ketertiban masyarakat dan kecemasan orang tua.
Baca juga: Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri
"Di sini (Mojokerto) sudah dua terungkap kasus (oknum pesilat). Saya berharap betul mitra, media dan stakeholder terkait dengan ini harus peduli. Kemarin, bersama Bapak Pangdam V Brawijaya, kami berdialog dengan pimpinan perguruan pencak silat se-Jawa Timur di Mapolda Jatim," paparnya.
Menurut Irjen Pol Toni Harmanto, agenda Jumat Curhat tersebut menjadi wadah untuk masyarakat menyampaikan permasalahannya terkait pelayanan masyarakat kepada stocholder terkait. Baik dari kepolisian, TNI, bupati hingga Forkompinda. Permasalahannya terkait pelayanan masyarakat tersebut akan segera direspon.
"Terkait pelayanan kepolisian, tadi ada yang menyampaikan soal traffic light. Ada kekhawatiran karena masyarakat yang akan ke masjid, membahayakan bagi mereka karena lalu-lintas cukup ramai. Anak-anak masih di bawah umur yang belum pantas membawa sepeda motor dan yang lain berkait dengan tugas kita," urainya.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Panen Penghargaan dari Kapolda Jatim
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan uneg-uneg ke Kapolda Jatim. Seperti, pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah diterima oleh Polres Mojokerto sejak tanggal 2 Oktober 2020 terkait Tanah Kas Desa (TKD) Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto yang telah berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) pribadi.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, pelayanan gratis dihadirkan langsung dari Rumah Sakit Bhayangkara TK.III Hasta Brata Batu, antara lain, pengobatan gratis, Refleksiologi, pemeriksaan gigi, pelayanan vaksin, layanan kebidanan dan kandungan, penyuluhan dan layanan stunting, layanan laboratorium dan layanan hipnoterapi.
Tidak hanya itu, Polda Jatim juga menyediakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), dapur umum serta hiburan live musik, vocal maupun musisinya dari anggota Polri. Turut hadir Waka Polda Jatim, Irjen Pol Drs Slamet Hadi Supraptoyo dan PJU Polda Jatim, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Forpimca Puri.