Menteri Perdagangan Musnahkan Pakaian Bekas Impor dari Korea

Senin, 20 Mar 2023 16:35 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan baju impor bekas sebanyak 824 bal atau senilai Rp10 miliar di Pergudangan Jaya Park, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Barang bekas yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini terdapat pula celana dan jaket. Pemusnahan ini merupakan hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Merespon Candaan Zulhas soal Salat, Ketum Pergunu: Itu Tidak Mungkin

"Impor itu yang bekas-bekas tidak boleh, kecuali yang sudah diatur. Misalnya pesawat terbang, kita perlu kalau (membeli) baru mahal, bekas itu boleh. Tapi secara umum barang bekas tidak boleh, apalagi pakaian. Pakaian itu seperti sepatu atau motor. Hal-hal yang bersifatbekas itu tidak boleh," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, usai pemusnahan, Senin (20/3/2023).

\

Baca juga: Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Lebih Rp5 Miliar

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler