Ada 8 jenis produk impor ilegal yang dimusnahkan, seperti produk plastik dengan nilai hampir Rp3 miliar, produk hewan olahan Rp300 juta, produk kehutanan Rp651 juta dan hasil perikanan nilainya Rp750 juta.
pemusnahan

16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M
Sebanyak 16.575.600 batang rokok yang dimusnahkan senilai Rp20 miliar, dengan potensi kerugian pada penerimaan negara sebesar Rp11 miliar.

Lapas Kelas II A Bojonegoro Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian
Barang yang akan dimusnahkan ini adalah hasil razia dari petugas mulai kurun waktu bulan Juni 2023 sampai dengan Desember 2023.

Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan
Adapun total bahan peledak yang diamankan mencapai 80 Kg. Dari jumlah ini sebanyak 70 kilogram dimusnahkan dan sisanya untuk keperluan laboratorium serta barang bukti.

Polres Jombang Gilas Ribuan Botol Miras
Nurhidayat menjelaskan jika 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan.

Menteri Perdagangan Musnahkan Pakaian Bekas Impor dari Korea
Barang bekas yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini terdapat pula celana dan jaket.

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti, Sabu 1,6 Kg
"Ini adalah tugas rutin dari kejaksaan karena kami merupakan eksekutor yang intinya adalah melaksanakan putusan pengadilan tetap atau inkrah," kata Sulvia.

Sabu Senilai Rp3 Miliar Hasil Sitaan Kejari Kota Kediri Dimusnahkan
Selain sabu seberat 3,68 kilogram, ada juga obat keras serta pil berlogo Y yang mencapai 8.000 lebih. Serta ganja kering sebanyak 90 gram.