Mengintip Kondisi Terkini Ferry Irawan di Lapas Kediri

Senin, 20 Mar 2023 17:46 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Ferry Irawan mengenakan baju tahanan saat diantar ke Lapas Kediri (Foto: Dok. Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri, M Arif Hanafi membeberkan kondisi terkini Ferry Irawan, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Menurut Arif, saat ini Ferry Irawan masih menjalani masa orientasi selama 7 hari, sejak dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri pada Kamis (16/3/2023) lalu.

Hanafi memastikan tidak ada perbedaan penanganan terhadap Ferry Irawan. Sebagai tahananan baru yang dititipkan, aktor kawakan tersebut tetap harus menjalani masa orientasi. Dia menempati sel khusus, sebelum ditempatkan di blok-blok tahanan bersama narapidana lain.

Baca juga: Ferry Irawan dan 9 Koruptor di Lapas Kediri Terima Remisi Hari Kemerdekaan

"Di sini walaupun publik figur atau tokoh, pelaksanaan penempatan tahanan itu tetap melalui prosedur di Lapas Kediri yaitu ketika masuk ada tempat yang namanya maximum security untuk orientasi tahanan baru selama 7 hari," ungkap Hanafi, Senin (20/3/2023).

Di sana, Ferry Irawan menempati sel berukuran 2x3 seorang diri. Tidak ada keluarga yang boleh menjenguk. Aktivitasnya terus dipantau secara ketat. Lapas menyebutnya sebagai maximum security.

"Perlu diketahui, apabila subjektivitas sebagai petugas lapas menilai dia tidak mengikuti aturan petugas lapas ini mungkin kita bisa tambahkan 7 hari," tambahnya.

Meski demikian, Hanafi memastikan Ferry Irawan menjalani masa orientasinya ini dengan baik. Dia mengikuti prosedur-prosesur yang ditetapkan oleh Lapas Kediri.

Baca juga: Ferry Irawan Ungkap Soal Skenario Dibalik Kasusnya Usai Jalani Sidang Putusan

Pria berusia 46 tahun itu mengisi hari-harinya dengan beribadah. Hanafi bahkan menyebut bahwa pemain bintang film Hantu Jeruk Purut yang tayang pada 2006 itu rajin Salat Tahajud. Saat ini Ferry Irawan juga dipastikan dalam kondisi yang sehat.

\

"Saya melihatnya pada dia (Ferry Irawan) ini alhamdulillah mengikuti prosedur-prosedur yang ada di lapas ini. Dan yang paling menarik pada saya, dia menambah intensitas ibadahnya yaitu salat. Ada juga temen-temen yang lapor itu Salat Tahajud. Saya bersyukur berarti itu alur pembinaan kita yang mendekati pada suatu kebaikan untuk mereka sendiri," jelasnya.

Pada Rabu depan, masa orientasi Ferry Irawan dijadwalkan selesai. Dia akan ditempatkan di blok tahanan bersama napi lain. Hanafi memastikan tak ada kamar khusus dan perlakuan spesial nantinya.

"Kalau dia sudah selesai masa orientasi 7 hari akan kita gabungkan dengan kamar-kamar yang ada di blok. Karena ini masuk pada kriminal biasa tentu di blok yang kriminal bukan di narkoba. Dan dipastikan nggak ada yang spesial, di Lapas Kediri nggak ada kamar spesial," tegasnya.

Baca juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Pasal KDRT Berat Tidak Terbukti

Sebelumnya, penangguhan penahanan Ferry Irawan ditolak Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Sejak saat itu dia resmi ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf mengatakan penangguhan penahanan untuk tersangka Ferry Irawan itu diajukan oleh kuasa hukumnya Jeffry Simatupang yang turut mendampingi pelimpahan tahap II oleh Penyidik Polda Jatim pada Kamis (16/3/2023).

Namun menurut Novika, timnya sudah memutuskan untuk menolak penangguhan penahanan tersebut dengan berbagai pertimbangan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler