Pixel Codejatimnow.com

Ferry Irawan dan 9 Koruptor di Lapas Kediri Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Ferry Irawan terima remisi dari Lapas Kediri. (Foto: Lapas Kediri/jatimnow.com)
Ferry Irawan terima remisi dari Lapas Kediri. (Foto: Lapas Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ferry Irawan dan 9 koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menerima Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengurangan masa tahanan ini diberikan dalam upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Lapas Kediri, Kamis (17/8/2023).

Aktor kawakan Ferry Irawan, narapidana kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda ini mendapatkan remisi 1 bulan. Sebelumnya, ia dijatuhi vonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, akhir Mei lalu.

Kepala Lapas Kediri M Hanafi mengatakan, Ferry Irawan berhak atas remisi ini karena sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif. Syarat objektif ini di antaranya dia sudah menjalani hukuman selama 6 bulan dihitung mundur dari 17 Agustus 2023 ini.

“Salah satu syarat objektifnya, narapidana sudah menjalani 6 bulan baru kita memberikan remisi 1 bulan. 6 bulan itu dihitung mundur dari 17 Agustus ke belakang, bukan 6 bulan menjalani hukuman di dalam ini,” jelas Hanafi.

Baca juga:
Warga Binaan Lapas Kediri Pamerkan Produk Kerajinan dan Hasil Pertanian

Untuk syarat subjektif, tim dari Lapas Kediri juga menilai Ferry Irawan telah memenuhi standar tersebut. Dia sudah terlihat rajin ke masjid, ngaji dan berkegiatan bersama narapidana lain.

“Secara subjektif dia (Ferry Irawan) sudah mengikuti program-program di Lapas Kediri. Saya bersyukur melihat Ferry Irawan yang sering ada di masjid, ngaji. Itu salah satu standar ukuran subjektif kita,” terangnya.

Selain Ferry Irawan, Lapas Kediri juga memberikan remisi untuk 629 narapidana lainnya dari total 632 yang diajukan. 9 orang di antaranya koruptor dan 206 narapidana yang tersandung kasus narkotika.

Baca juga:
Melihat Aktivitas Napi Lapas Kediri di Bulan Ramadan

Pengurangan masa tahanan ini beragam, mulai dari 1-6 bulan. Beberapa di antaranya bebas melalui program cuti bersyarat.

Saat ini di Lapas Kediri, total ada 974 penghuni, masing-masing 746 narapidana dan 229 tahanan. Angka ini jauh dari standar kapasitas Lapas Kediri yang sebenarnya hanya mampu menampung 354 orang.