jatimnow.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Yes) menyikapi regulasi terbaru pupuk bersubsidi. Ia meminta para petambak maupun petani beralih menggunakan pupuk organik.
Pak Yes beranggapan pengurangan jatah pupuk bersubsidi dan dihapuskannya petambak dari penerima subsidi adalah satu langkah agar masyarakat mulai beralih pada pupuk organik yang lebih ramah lingkungan.
Pak Yes berharap meskipun subsidi pupuk berkurang, petani tetap dapat bertahan dengan dampingan Dinas KPP menggunakan pupuk organik, sehingga ketergantungan terhadap pupuk subsidi pelan-pelan dapat berkurang.
Baca juga: Menengok Kesiapan Pemkab Lamongan Hadapi Wacana Kurikulum Baru
"Persoalan pupuk ini kita selesaikan bersama tanpa kita harus terus menunggu subsidi. Apa yang kita lakukan? Kita dorong kemandirian, membangkitkan kembali rasa gotong royong kemandirian petani dalam menyelesaikan persoalan-persoalannya," ungkap Pak Yes, (21/3/2023).
Di sisi yang lain, Pak Yes meminta agar pihaknya bisa hadir lebih dekat dengan petambak dan petani tentunya dengan berbagai program yang telah dicanangkan sebelumnya.
Baca juga: Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
"Apa yang dihadapi sekarang adalah pupuk, bisa dengan Tersapu Jagat (ternak sapi usaha jagung meningkat), bisa pupuk Bio Saka dari tumbuhan. Intinya ayo kita hadir mendampingi petani mengatasi persoalan yang ada,” pesan Pak Yes.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan Moch. Wahyudi menyampaikan pihaknya akan menyerap instruksi bupati serta memadu-padankan visi dan misi Bupati utamanya dalam program prioritas lumbung pangan.
Baca juga: 220 Pasangan di Lamongan Ajukan Pernikahan Dini, 75 Alasan Hamil
“Kami bertekad menjadikan posisi ketahanan pangan dan pertanian Lamongan semakin produktif, inovatif, dengan selalu mencari pembaruan-pembaruan yang inklusif dan kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan petani Lamongan. Alhamdulillah, Lamongan kembali mempertahankan sebagai status rodusen padi terbesar se-Jawa Timur di tahun 2022, dan insyaallah nomor 4 tingkat nasional, artinya terjadi kenaikan dari semula yang merupakan peringkat 6 tingkat nasionalaa di tahun 2021,” lapor Wahyudi.