jatimnow.com - Dua pelaku penjambretan yang beraksi di sekitar RS Mawaddah, Kecamatan Ngoro, dibekuk tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.
Dua pelaku yakni Adi Lestari (22) dan Husni Mubarok (27) warga asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pria ini beraksi menjambret handphone milik Weni (35) warga Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/3/2023) lalu.
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Aksi penjambretan kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melarikan diri di gang samping Polsek Ngoro. Saat beraksi keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax.
Informasi yang didapat, kedua pelaku diringkus setelah tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
"Ditangkap setelah kabur dari Pasuruan, polisi yang mengetahui kedua pelaku menuju ke Bali langsung bergerak cepat. Akhirnya pelaku diamankan di salah satu rumah pada saat keduanya tidur," kata sumber tersebut, Kamis (23/3/2023).
Sumber itu menambahkan, pelaku Adi Lestari merupakan anak seorang perangkat desa sebagai kepala dusun di salah satu dusun di Kecamatan Kejayan.
"Pelaku Adi Lestari merupakan anak dari kepala dusun. Untuk peran Adi Lestari yang dibonceng dan Husni Mubarok didepan atau yang menyetir sepeda motor," bebernya.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Mangasi Pether menyatakan dua pelaku yang menjambret handphone dan sempat digunakan menipu, itu telah diringkus.
"Sudah kami tangkap di Bali dan diamankan di Mako Polres Mojokerto," pungkasnya.