jatimnow.com - PLN Nusantara Power (PLN NP) mengambil langkah strategis dalam hal distribusi setrum. Kali ini subholding pembangkitan terbesar di Asia Tenggara itu melakukan Perjanjian Pendahuluan Jual-Beli (PPJB) yang dilaksanakan di Jakarta, pada Senin (20/3/2023).
Pembelian yang dimaksud adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Sengkang dari PT Energi Sengkang, untuk menghadirkan energi listrik yang andal bagi masyarakat di Pulau Sulawesi.
Akta jual-beli ini PPJB dilakukan Direktur Utama PLN NP, Ruly Firmansyah dengan Brian Allen selaku Komisarus Utama PT PT Energi Sengkang (PES), serta Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN (Persero), Adi Lumakso, di kantor pusat PT PLN (Persero).
Baca juga: PLN NP Raih Penghargaan Kementerian Kelautan dan Perikanan Gegara Bisnis Ini
"Proses jual beli ini merupakan salah satu komitmen PT PLN sebagai salah satu BUMN Indonesia, serta PLN NP pada khususnya untuk dapat memberikan nyala terang listrik kepada seluruh masyarakat di Indonesia bagian timur," kata Adi Lumakso dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023).
Adi mengatakan bahwa melalui skema jual beli ini, PLN akan memberikan kontribusi lebih kepada capaian elektrifikasi nasional.
"Kami percaya PLN NP akan dapat mengelola PLTGU Sengkang dengan optimal dan memaksimalkan kinerja unit tersebut, sehingga masyarakat di Sulawesi dapat menikmati nyala terang listrik yang andal," tuturnya.
Senada dengan Adi, Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah menyambut baik upaya PLN NP dalam akuisisi ini.
Baca juga: PLN Nusantara Power Gencarkan Pengurangan Emisi Lewat Carbon Trading
Menurutnya, proses peralihan dari PES kepada PLN NP akan berjalan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut. Pihaknya juga menyampaikan proses transisi akan tetap terkawal dengan baik oleh PLN dan juga PES.
"Melalui akuisisi ini kami ingin menghadirkan nyala terang listrik dan mendorong 100 persen elektrivikasi di seluruh penjuru Indonesia. Kompetensi dan kapabilitas PLN NP dalam mengelola unit pembangkit sudah terbukti, sehingga kami dapat menghasilkan listrik yang andal," ujarnya.
PLTGU Sengkang sebelumnya dimiliki Independent Power Producer (IPP) atau perusahaan swasta bernama PT Energi Sengkang (PES). PTGU berkapasitas 315 MW ini berlokasi di Kabupaten Wajo, Sengkang, Sulawesi Selatan. PLTGU ini resmi beroperasi sejak 24 Juni 2013.
Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) antara PLN dan PES untuk IPP PLTGU Sengkang dilaksanakan pada 23 April 1996. Sesuai dengan amandemen terakhir, PPA tersebut telah berakhir pada 12 September 2022, sehingga sejak saat itu PLTGU Sengkang resmi berhenti beroperasi.
Baca juga: Pasok 2.068 MW dari Pembangkit EBT, PLN Nusantara Power Sukseskan Pemilu 2024
Akuisisi ini juga didukung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksanan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menyatakan bahwa produksi gas di wilayah kerja Sengkang tertahan sejak berhenti operasinya PLTGU Sengkang per 12 September.
Dengan skema akuisisi ini, PLN NP melalui PLTGU Sengkang akan dapat menyerap pasokan gas dari Wilayah Kerja (WK) Sengkang, yang mampu memasok sebesar 40 juta kaki kubik per hari, serta dapat memberikan penerimaan kepada negara atas penjualan gas sebagai pasokan bahan bakar PLTGU Sengkang.
Setelah pelaksanaan PPJB dilakukan dan secara resmi PLTGU Sengkang akan menjadi bagian dari PLN NP, maka akan dilakukan pendirian Unit Pembangkit PLN NP meliputi SDM, organisasi, perizinan dan aspek terkait lainnya.