jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyiapkan sanksi apabila ditemukan ASN belum melaporkan kekayaannya. Berita ini menjadi pilihan pembaca pada Kamis (23/3/2023) kemarin.
Berita pilihan pembaca lainnya tentang penangkapan dua jambret asal Pasuruan saat kabur ke Bali.
Sedangkan yang ketiga adalah Syiar Now dengan tema Puasa Membuka Mata Batin bersama Gus Hilmi Hudaya Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Sidoarjo.
Baca juga: Gerakan Pemuda Pancor, Khofifah - Emil Lanjutkan, Penutupan Akses Jalan Masuk
Redaksi merangkum tiga berita pilihan pembaca tersebut.
15 Pejabat Pemkab Ponorogo Belum Lapor LHKPN, Sanksi Menanti
Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyiapkan sanksi apabila ditemukan ASN belum melaporkan kekayaannya. Sementara batas akhir pelaporan kekayaan pejabat ASN adalah 31 Maret 2023. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo menyebutkan 15 pejabat di Pemkab Ponorogo belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Dua Jambret asal Pasuruan Beraksi di Mojokerto, Dibekuk saat Kabur ke Bali
Dua pelaku penjambretan yang beraksi di sekitar RS Mawaddah, Kecamatan Ngoro, dibekuk tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Dua pelaku yakni Adi Lestari (22) dan Husni Mubarok (27) warga asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Syiar Now: Puasa Membuka Mata Batin Bersama Gus Hilmi Hudaya, Sidoarjo
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Syiar Now Kali Ini Membahas Tema Puasa Membuka Mata Batin Bersama Gus Hilmi Hudaya Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Keboansikep, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur