jatimnow.com - Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya jurusan Trenggalek-Kediri-Surabaya kena batunya. Masalahnya bus tersebut memotong jalur di dalam Kota Kediri yang tidak boleh dilewati kendaraan besar.
Akibatnya, kru bus diberhentikan polisi dan langsung ditilang. Bahkan kru bus terancam sanksi berat dari tempatnya bekerja.
Aksi potong jalur atau keluar trayek ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Warga Kota Kediri banyak yang resah dengan aksi nekat para sopir bus jurusan Trenggalek-Surabaya yang keluar trayek.
Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
Sejak penutupan Jembatan Bandar Ngalim, jalur bus memang dialihkan melewati Jalan Mayor Bismo, Diponegoro, Hasanudin, Imam Bonjol menuju jalan Ahmad Yani. Lalu melewati Burengan dan kembali ke jalur utama ke arah Tulungagung-Trenggalek melalui Ngronggo.
Namun, sejumlah bus nekat memotong jalur di perempatan Rocabana untuk langsung menuju jalur utama melewati jalan Pemuda, Joyoboyo dan Kilisuci. Terutama saat malam hari.
Kali ini bus yang memotong jalur ini kena batunya. Salah satunya adalah bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7811 UT, yang tertangkap basah dan langsung diberhentikan polisi di jalan Joyoboyo.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
“Ini akan kita lakukan penilangan, karena pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sebetulbya kendaraan angkutan tidak boleh melewati jalan trayek yang sudah ditentukan,” kata Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Prastya Yana, Sabtu (25/3/2023).
Yana juga langsung melaporkan aksi nakal sopir bus Harapan Jaya ini kepada manajemen perusahaan. Mereka, menurut Yana berjanji akan menurunkan sopir-sopir yang telah dilaporkan melanggar aturan lalu lintas.
“Kita juga laporkan kepada manajemen Bus HJ (Harapan Jaya). Besok mereka berjanji akan langsung menurunkan sopir-sopir yang kami laporkan,” tambah Yana.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
Sementara itu, untuk mengantisipasi aksi terulang, Yana akan menempatkan personel di jam dan jalur rawan. Dia juga meminta bantuan masyarakat untuk merekam aksi tak terpuji para sopir bus, termasuk mereka yang sering ugal-ugalan.
“Kita akan ploting personel di jam-jam rawan dan jalur rawan menjadi fokus kita untuk mengantisipasi hal-hal tersebut,” tegas Yana.
Polres Kediri Kota juga meminta bantuan masyarakat untuk tidak segan-segan merekam video, apabila hal tersebut terulang. Kepolisian berharap ada pertanggungjawaban dari manajemen PO.