jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti memberi dukungan terhadap rencana program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberi kemudahan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah ibadah.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan kantor perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kota setempat di Gedung Convention Hall pada pertengahan Maret 2023.
Saat itu, Eri berharap kebijakan tersebut dapat memberi manfaat, terutama soal tanah dan bangunan masjid hingga musala yang diwakafkan. Sehingga, permasalahan sertifikasi tanah wakaf bisa dipercepat.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Saat ditemui, Pimpinan DPRD Surabaya memberikan respon positif terhadap program yang dicanangkan tersebut.
"Pak Wali menyampaikan untuk memberikan kesempatan bagi mushola dan masjid untuk memiliki IMB. Nah ini saya sangat sepakat," ujar Reni, Sabtu (25/3/2023).
Reni mengatakan, proses legalitas hak milik atas pemakaian lahan juga harus selaras dengan pemenuhan persyaratan yang tidak menyulitkan.
Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
"Dinas Cipta Karya yang menangani masalah IMB ini untuk segera me-mapping. Tidak menggunakan syarat-syarat yang sifatnya umum dan menyulitkan," jelasnya.
Legislator PKS itu menilai bahwa upaya Pemkot Surabaya ini sangat membantu keabsahan rumah-rumah ibadah yang ada di Surabaya.
Dikatakannya, sebagian hak sah lahan rumah ibadah kebanyakan belum memiliki izin lengkap, terlebih yang lokasinya berada di perkampungan.
Baca juga: DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat
Akan tetapi, warga yang telah tinggal dan bermukim lama di sekitar area tempat itu sejatinya telah mendukung keberadaan rumah ibadah tersebut.
"Ini saya kira akan menjadi hadiah di bulan ramadan tahun ini," tandas Reni.