jatimnow.com - Peran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menggandeng BPKP Perwakilan Jatim melaksanakan kegiatan sosialisasi Penyusunan SPIP tahun 2023 di Kota Malang.
Tujuan penyusunan SPIP ini untuk mempercepat pelaksanaan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim, melalui penerapan SPIP di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Perempuan Sukun, Malang itu diikuti 15 UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim se-Korwil Malang.
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menyampaikan bahwa SPIP adalah sebuah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Tujuannya untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
"Melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Imam, Kamis (30/3/2023).
Dia berharap jajarannya mampu menjalankan lima unsur SPIP dengan baik. Mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.
Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
"Keterkaitan kelima unsur tersebut sangat erat antara satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai," tambahnya.
Oleh karena itu, yang menjadi pondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi. Yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.
Sementara Kadiv Administrasi, Saefur Rochim dalam laporannya menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Meliputi penilaian risiko dalam melaksanakan program atau kegiatan pada unit kerja.
Baca juga: Rutan Perempuan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada Pada Warga Binaan
"Termasuk tata cara pengendalian risiko yang diidentifikasi serta mendorong pengawasan internal yang lebih optimal," urai Rochim.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh koordinator pengawasan Perwakilan BPKP Jawa Timur Tantawi Haris. Dia menyampaikan bahwa SPIP harus dilakukan secara menyeluruh di setiap bidang instansi.
"Tujuan akhir SPIP adalah agar misi organisasi tercapai secara efektif efisien dengan mengendalikan kendala dan hambatan yang muncul dalam perjalanan mencapai tujuan. Agar SPIP dapat berhasil dengan baik, maka harus dilakukan terus-menerus, dan tidak boleh menurun," jelas dia.