Wajah Tenang Venna Melinda dan Senyum Ferry Irawan dalam Sidang KDRT di Kediri

Senin, 03 Apr 2023 11:24 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Ferry Irawan saat menjalani sidang perdana kasus KDRT di PN Kediri. (foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnjow.com - Venna Melinda hadir dalam sidang ketiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kediri, Senin (3/4/2023). Ia hadir sebagai saksi pelapor atas KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Kali ini ia hadir mengenakan setelan gamis hitam, dengan hijab berwarna senada. Dia tampak tenang saat memasuki ruang sidang.

Aktris Kelahiran 29 Juli 1972 ini terlihat ditemani saksi fakta Reza Mahastra, kerabat yang sebelumnya juga menjadi kuasa hukumnya dalam kasus ini, serta pihak keluarga.

Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting

Sesekali ia terlihat melempar senyum saat memasuki Ruang Sidang Cakra, di PN Kediri. Tak luput ia meminta doa agar persidangan ini berjalan lancar.

“Doain mudah-mudahan semua berjalan lancar,” kata aktris sekaligus politisi itu.

Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan hakim ia jawab dengan tenang. Selanjutnya ia mengucap sumpah sebelum keterangannya didengar Ketua Majelis Hakim, Boedi Harjanto, bersama Hakim Anggota, Ira Rosalina dan Agung Kusumo Nugroho.

Venna Melinda saat memasuki ruang sidang di PN Kediri. (foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…

Sementara itu berbeda dengan sidang pertama-kedua, Ferry Irawan juga tampak melempar senyum sebelum sidang dimulai.

\

Aktor kawakan itu tersenyum pada penasihan hukumnya, Jeffry Simatupang dan tim sesaat sebelum majelis memasuki ruang sidang.

Pada sidang sebelum-sebelumnya, Ferry Irawan terlihat tegang. Pandangannya juga sering sayu. Sesekali dia geleng-geleng kepala mendengarkan dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol

Namun selanjutnya sidang kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan terhadap Venna Melinda ini digelar secara tertutup. Karena materi pemeriksaan berkaitan dengan hal-hal sensitif, berkaitan dengan kekerasan dan keasusilaan.

Sebelumnya, dalam persidangan perdana terungkap apa yang terjadi di kamar 511 Hotel Grand Surya Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) silam.

Dalam uraian dakwaan itu, dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan bermula dari link YouTube yang dikirimnya ke Venna Melinda melalui pesan singkat WhatsApp. Link itu berisi video lama sang aktris saat berolahraga sebelum dia berhijab. Mereka kemudian berdebat hingga terjadilah dugaan kekerasan tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler