jatimnow.com - Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bertato yang babak belur dihajar massa di Jalan Gresikan Gang I, Tambaksari, Surabaya, itu ternyata residivis kawakan. Pelaku sudah empat kali masuk penjara.
Bandit itu adalah M Wahyu Bahtiar Maipura (28), warga Jalan Pacar Keling 1/14, Tambaksari, Surabaya. Saat ini, ia sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan ini ternyata merupakan seorang residivis. Tercatat sudah 4 kali ini masuk penjara atas kasus yang sama. 3 kali di Polsek Gubeng, satu kali di sini (Polsek Tambaksari). Dan sekarang ditahan di sini lagi," sebut Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Maling Motor Gentayangan di Pasar Keputran, Ini Respons PD Pasar Surya Surabaya
Ari Bayu mengatakan, dalam beraksi, pelaku tak sendirian. Ia selalu bersama seorang temannya yang kini buron.
"Yang bertugas mengeksekusi, yang bersangkutan ini. Sedangkan temannya yang kini sudah kami tetapkan DPO bagian mengawasi dari atas motor sarana," jelasnya.
Baca juga: Maling Nyamar jadi Siswa, Curi Motor di SMAN 4 Bangkalan
Mantan Kapolsek Semampir ini menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Selain mendalami kemungkinkan TKP lainnya, juga memburu teman pelaku yang kini buron.
"Masih akan terus kami dalami dan kembangkan. Keterangan dari tersangka juga akan terus kami korek. Salah satunya untuk mengetahui indentitas temannya yang buron," pungkasnya.
Sebelumnya, bandit bertato itu babak belur dihajar massa usai tepergok mencuri motor Yamaha Vixion di Jalan Gresikan Gang I, Tambaksari, Surabaya, Selasa (4/4/2023). Bahkan, saking geramnya warga, pelaku ditelanjangi dan diikat di pagar tembok rumah.
Baca juga: Maling Motor di Surabaya Kabur ke Bangkalan, Dihajar Massa hingga Tewas
Beruntung, peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu polisi cepat datang. Pelaku pun langsung dievakuasi dari amukan massa. Sementara temannya yang menunggu di atas motor sarana berhasil kabur.