Nganggur dan Ngontrak Rumah di Kediri, Eks Pemain Asing PSIS Dideportasi

Kamis, 06 Apr 2023 18:31 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Wallace Costa Alves diderpotasi Kantor Imigrasi Kediri. (Foto : Imigrasi Kediri for jatimnow.com)

jatimnow.com - Mantan pemain PSIS Semarang, Wallace Costa Alves (36) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri. Nasib pilu yang dialami Wallace Costa setelah kontraknya habis bersama PSIS Semarang.

Wallace Costa sempat kembali ke negara asalnya, namun kemudian kembali ke Indonesia untuk mencari klub baru. Sayangnya selama berada di Indonesia ia tidak mendapatkan klub baru, dan justru menjadi pengangguran.

Dalam pencarian klub baru ini, Wallace Costa bersama istri dan ketiga anaknya diketahui tinggal di rumah kontrakan di Dusun Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Murah, Petani di Kediri Ogah Pakai Buruh Panen

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan mengatakan, kini pemain berusia 36 tahun itu sudah dipulangkan ke Brazil bersama istri dan ketiga anaknya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (6/4/2023) dini hari.

“WNA tersebut merupakan eks pemain sepakbola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub, karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang,” jelas Denny.

Baca juga: Bandara Dhoho Kediri Gelar Inaugural Flight Besok, Gudang Garam: Buka Era Baru

Ia menambahkan jika Wallace Costa sempat keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak dari klub baru, akibatnya overstay 90 hari dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri.

\

Wallace Costa dipulangkan dengan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha, Qatar dan diteruskan ke Brazil. Keberangkatannya dari Kediri hingga Jakarta dikawal petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri sesuai SOP.

Baca juga: Tabrak Pelajar di Kediri hingga Tewas, Sopir Bus Harapan Jaya Ditahan

“Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya Wallace Costa dan keluarganya dideportasi dibiayai keduataan Brasil,” tambah Denny.

Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, Wallace Costa dan keluarganya dikenakan sanksi tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Untuk itu, dia dan keluarganya tidak diizinkan masuk Indonesia dalam kurun waktu tertentu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler