jatimnow.com - Mantan pemain PSIS Semarang, Wallace Costa Alves (36) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri. Nasib pilu yang dialami Wallace Costa setelah kontraknya habis bersama PSIS Semarang.
Wallace Costa sempat kembali ke negara asalnya, namun kemudian kembali ke Indonesia untuk mencari klub baru. Sayangnya selama berada di Indonesia ia tidak mendapatkan klub baru, dan justru menjadi pengangguran.
Dalam pencarian klub baru ini, Wallace Costa bersama istri dan ketiga anaknya diketahui tinggal di rumah kontrakan di Dusun Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan mengatakan, kini pemain berusia 36 tahun itu sudah dipulangkan ke Brazil bersama istri dan ketiga anaknya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (6/4/2023) dini hari.
“WNA tersebut merupakan eks pemain sepakbola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub, karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang,” jelas Denny.
Baca juga: Jelang Lawan PSIS Semarang, Persik Kediri Dihantui Rekor Buruk di Kandang
Ia menambahkan jika Wallace Costa sempat keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak dari klub baru, akibatnya overstay 90 hari dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri.
Wallace Costa dipulangkan dengan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha, Qatar dan diteruskan ke Brazil. Keberangkatannya dari Kediri hingga Jakarta dikawal petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri sesuai SOP.
Baca juga: Persebaya Masuki Papan Atas Klasemen Sementara BRI Liga 1, usai kalahkan PSIS
“Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya Wallace Costa dan keluarganya dideportasi dibiayai keduataan Brasil,” tambah Denny.
Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, Wallace Costa dan keluarganya dikenakan sanksi tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Untuk itu, dia dan keluarganya tidak diizinkan masuk Indonesia dalam kurun waktu tertentu.