jatimnow.com - Setelah sempat babak belur dihajar warga, dua pemuda pencuri handphone (HP) di Jalan Mayjen Sungkono, Bangkalan, kini dijebloskan ke penjara.
Dua pemuda itu bernama Mat Bahar (33) dan Rusdi (27), keduanya warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Keduanya melakukan pencurian saat orang sedang ramai ngabuburit.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dua pemuda itu sengaja mengelilingi tempat-tempat ramai untuk mencari target. Sampai di Jalan Mayjen Sungkono, keduanya melihat sebuah HP berada di dashboard motor korban.
Baca juga: Kereta BBM Anjlok, Pencuri HP di Jombang dan Pencari Bambu Tewas
"Pelaku lalu mengambil ponsel itu. Tak lama kemudian ia dikejar dan diamuk massa," ungkap Wiwit, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Pedagang Leker Gagalkan Pencurian HP Pelajar SMK di Jombang
Aksi pelaku ternyata tidak hanya terekam CCTV, tapi juga terekam video amatir warga. Dalam video terlihat pelaku dihajar hingga nyaris ditelanjangi. Beruntung pelaku berhasil dievakuasi dari amukan warga.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui jika aksi tersebut tidak hanya sekali. Namun, sebelumnya salah satu pelaku juga melakukan aksi pencurian motor di tiga TKP berbeda.
"Salah satu pelaku merupakan DPO curanmor," jelas Wiwit.
Baca juga: Viral Pengamen Curi HP di Surabaya, Ini Pesan Menohok Netizen dan Polisi
Dalam melancarkan aksinya itu, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Mat berperan sebagai joki atau pengemudi motor, sedangkan Rusdi sebagai eksekutor.