jatimnow.com - Sebuah mobil Nissan X-Trail nomor polisi (nopol) F 1086 RG, terlibat lakalantas di KM 703.400 jalur B ruas tol Jombang - Mojokerto (Jomo) dengan truk tronton nopol E 9450 C.
Akibat peristiwa yang terjadi tepatnya di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang itu, dua penumpang mobil X-Trail mengalami luka-luka.
Kanit 3 PJR Polda Jatim, Imam SR menjelaskan awalnya kendaraan X-Trail yang dikemudikan Alzanta Primary (20) warga Primatama Residence Blok C/32 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu melaju dari arah Surabaya menuju ke Bogor.
Baca juga: Waspada! Ini Titik Rawan Laka di Tol Jomo, Pengemudi Wajib Tahu
Setibanya di lokasi kejadian, mobil berpenumpang 4 orang yang pulang dari pulau Dewata Bali. Tiba-tiba hilang kendali. Diduga sopir mobil dalam kondisi mengantuk saat berkendara, sehingga terjadilah lakalantas.
"Semula kendaraan Nissan X-Trail, berjalan dari Bali tujuan Salatiga dengan kecepatan sedang melaju di lajur cepat, setiba di KM 703.400 B Tol JoMo diduga pengemudi mengantuk sehingga oleng ke kiri kemudian menabrak kendaraan truk bermuatan popok yang ada didepannya," ungkapnya, Jumat (28/4/2023).
Berdasarkan hasil analisa di lokasi kejadian, penyebab kecelakaan diakibatkan sopir mobil Nissan X-Trail mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Baca juga: Mobil Granmax Terbalik di Tol Jombang-Mojokerto, Muatan Mangga Tumpah ke Jalan
"Analisa kejadian, diduga pengemudi kendaraan X-Trail mengantuk sehingga terjadi laka lantas, dengan truk tronton bermuatan popok," ujarnya.
Akibat peristiwa itu, dua penumpang mobil X-Trail mengalami luka-luka. Dan dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan sopir mobil dan truk dalam kondisi sehat.
"Dua penumpang yang luka yakni, Eka (44) mengalami luka berat patah tulang jari kelingking, bibir dan mata lebam. Sedangkan satu penumpang lainnya atas nama Elzumarullah (6) mengalami luka lecet pipi dan mata lebam," paparnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Terbakarnya Daihatus Xenia di Tol Jomo
Kini kasus lakalantas ini, dilimpahkan ke unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
"Barang bukti (BB) laka dibawa ke Pos PJR di KM 684, dan selanjutnya menghubungi dan melimpahkan ke Unit Laka Satlntas Polres Jombang," pungkasnya.