Pixel Code jatimnow.com

Ini Penjelasan Polisi Soal Terbakarnya Daihatus Xenia di Tol Jomo

Editor : Rochman Arief   Reporter : Elok Aprianto
Petugas PJR Polda Jatim dan pengelola jalan tol saat melakukan olah TKP di lokasi mobil terbakar di jalan tol Jombang-Mojokerto. (foto: PJR Polda Jatim for jatimnow.com)
Petugas PJR Polda Jatim dan pengelola jalan tol saat melakukan olah TKP di lokasi mobil terbakar di jalan tol Jombang-Mojokerto. (foto: PJR Polda Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Terbakarnya Daihatsu Xenia di KM 683+200 A, ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada Sabtu (29/10/2022) mulai terungkap. Diduga terbakarnya mobil milik warga Kediri itu dikarenakan arus pendek atau korsleting.

Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Imam SR menjelaskan semula kendaraan minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi (nopol) AG 1567 EG itu melaju dari arah barat menuju timur, atau dari Kediri hendak ke Madura.

Setibanya di KM 683 + 200 / A tol Jomo, kendaraan yang dikemudikan Afid (26) warg Desa Pongkoran, Kabupaten Bangkalan itu, tiba-tiba mengeluarkan asap di bagian dalam mobil.

"Pengemudi langsung menghentikan kendaraan di bahu jalan, begitu mengetahui ada asap. Ia selanjutnya menghubungi pihak pelayanan jasa tol," kata Imam SR.

Baca juga:
Mobil Pikap Pengangkut Rumput di Bangkalan Terbakar

Ia menambahkan jika pihaknya langsung meluncur setelah menerima laporan korban. Selanjutnya petugas tol dan PJR mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman. Namun naas api yang diduga disebabkan korsleting dalam mobil, dengan cepat melahap seluruh bagian kendaraan.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kerugian materil mencapai Rp50 juta rupiah. Pengemudi mobil dan satu orang penumpang atas nama Urmila Seba (22) warga Desa Ngadiluweh, Kediri, selamat," paparnya.

Baca juga:
Angkot Ludes Terbakar Dekat Kebun Bibit Surabaya, Ini Kronologisnya

Kini bangkai kendaraan dievakuasi ke pos PJR KM 684 A, dengan mobil derek pihak tol.