jatimnow.com - Meninggalnya seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Jumat (38/4/2023), disebut tidak memiliki tanda-tanda kekerasan dalam tubuh jenazah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina. Ini setelah muncul protes dan laporan dari pihak keluarga tahanan yang sebelumnya menduga, meninggalnya tahanan disebut tidak wajar dan ditemukan luka.
"Tahanan yang dimaksud berinisial AK, meninggalnya AK ini saat perjalanan dari Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak menuju ke RS PHC," terang Herlina saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023) malam.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Mediasi 11 ABH Bentrok dengan Polisi di Akses Suramadu
Menurut Herlina, pihak keluarga yang saat itu hadir tidak mau dilakukan autopsi terhadap jenazah AK. Lantas jenazah AK dibawa pulang.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ulti Buronan Pelaku Tawuran di Wonokusumo Surabaya
"Sebelumnya, jenazah dilarikan ke rumah sakit lantaran saat itu sedang sakit. Dan meninggalnya AK dari dokter sudah menyebut bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," papar Herlina.
Supaya opini negatif tidak berkembang, lanjut Herlina, maka diberikan sebuah solusi agar jenazah AK ini kembali dilakukan autopsi di RSU dr. Soetomo Surabaya.
Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya
"RSU dr. Soetomo kan netral, harapan nanti hasilnya maksimal dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.