Belum Difungsikan Sudah Rusak, DPRD Nilai Proyek SMPN 7 Batu Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 03 Mei 2023 17:43 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Kondisi paving di SMPN 7 Batu yang sudah rusak.(foto: Galih Rakasiwi)

 

jatimnow.com - Belum difungsikan proyek pembangunan SMPN 7 yang berada di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sudah rusak, terutama bagian paving halaman pintu depan.

Padahal bangunan tersebut baru selesai dibangun pada 22 Desember 2022. Selain paving, nampak pagar besi yang ringkih, beberapa bangunan retak, dan kondisi kurang terawat nampak kotor. Padahal bulan ini SMPN 7 diharuskan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca juga: KWB Super Adventure 7 di Kota Batu Diikuti 3.000 Riders

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari membenarkan payahnya pembangunan SMPN 7 Batu yang dilakukan oleh rekanan.

"Pembangunannya nampak tidak serius, kurang memenuhi spesifikasi. Selain kerusakan paving kita juga memiliki beberapa rekomendasi yang harus ditekankan oleh dinas kepada pihak ketiga agar dilakukan perbaikan," tegas.

Baca juga: Pj Wali Kota Batu Puji Atlet Disabilitas Berprestasi di Peparnas XII 2024

Selain itu, Komisi C yang membidangi pembangunan memiliki banyak PR bagi DPKP ketika pihaknya melakukan sidak beberapa bulan lalu. PR itu antara lain drainase induk belum ada sehingga perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut.

\

"Lalu pagar depan agar ada perbaikan karena dewan menilai pagar tidak kokoh atau goyang sehingga rawan ambruk. Terlebih ringkihnya pagar dipastikan mudah rusak atau copot. Selain itu untuk tendon bawah tanah agar ada perbaikan karena kontruksi yang kurang baik sehingga air hujan masih bias masuk ke tendon," beber politisi PDI P ini.

Kemudian, tulisan SMPN 7 Kota Batu agar ada penambahan angka nol di depan angka 7 yang saat ini masih belum ada. Kelima SMPN 7 dengan konsep Green School namun tidak ada pengerjaan landscape sama sekali. Selanjutnya pihak rekanan harus melakukan perbaikan terkait finishing ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah mengalami kerusakan.

Baca juga: Usai Tinjau SDN 02 Songggokerto, Pj Wali Kota Batu Perintahkan Perbaikan Segera

"Nah perbaikan yang direkomendasikan oleh Komisi C dapat diselesaikan sebelum akhir Mei. Mengingat masa perawatan selama enam bulan akan berakhir pada Mei mendatang," tutupnya.

Perlu diketahui pembangunan tahap pertama SMPN 7 Kota Batu menggunakan APBD Kota Batu tahun 2022 sebesar Rp 5,9 miliar. Setelah naik lelang, proyek tersebut dimenangkan CV Eka Jaya Abadi dengan nilai penawaran Rp 4,3 miliar.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kota Batu

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler