jatimnow.com - Aksi mesum sejoli di Gang I Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo Surabaya yang videonya tersebar, kini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah setempat.
Ulah tak pantas muda mudi itu terpergok warga pada Sabtu (29/4/2023) tengah malam. Aksi itu diduga melibatkan mahasiswi yang indekos di wilayah tersebut dan pria kekasihnya.
Berikut sederet fakta di balik peristiwa tersebut:
Baca juga: Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
1. Lokasi Sering Digunakan Aksi Mesum Penghuni Kos
Aksi mesum sejoli itu direkam warga setempat, serta tersebar melalui grup WhatsApp, dua hari pascakejadian pada Sabtu (2/5/2023) lalu.
Perekaman itu dilakukan hanya sebagai alat bukti lapor kepada pihak bertanggungjawab, salah satunya pemerintah kelurahan setempat. Sebab lokasi itu sering dijadikan tempat bercumbu penghuni kos.
"Tempat sering digunakan lokasi bercumbunya penghuni kos. Tidak hanya dilakukan oleh pasangan mesum di dalam video," terang Vijie saksi mata.
2. Resahkan Warga Tengah Malam
Ketua Rt 03 setempat, Nasron mengaku sudah menerima laporan dari warganya terkait praktik mesum penghuni kos sebanyak dua kali sebelum video mesum itu tersebar.
Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
"Kami menerima laporan sudah 2 kali ini, serta ditambah adanya video tersebut maka laporan sudah 3 kali. Kami sudah rapatkan untuk menindak tegas kepada pelaku penghuni kos," ungkap Nasron.
3. Pelaku Mesum Diduga Mahasiswi Sekaligus Pekerja
Menurut warga, wanita yang terlibat aksi mesum itu adalah mahasiswi yang juga bekerja di salah satu mal di Surabaya. Sedangkan sang pria diduga kekasihnya.
"Wanita di dalam video benar warga pendatang, asal luar Jawa Timur. Tidak tahu lulus kuliah atau belum, mengaku berpindah kosan di sini untuk keperluan kerja di mal," tambah Vijie.
Baca juga: 2 Wanita Bangkalan Naik Pikap dan Bikin Konten di Jembatan Suramadu
4. Pelaku Ditindak, Tempat Kos Ditertibkan
Sementara Kelurahan Kejawan Putih Tambak sudah menindak dan memberikan sanksi penghuni kos yang terlibat aksi mesum tersebut. Bila diulangi, akan disanksi sosial dan pengusiran.
Kelurahan juga akan melibatkan tiga pilar melakukan razia yustisi untuk melakukan pengawasan titik-titik rawan dan menertibkan rumah kos di wilayahnya.
"Paling lambat dua minggu ke depan, kita akan upayakan sosialisai kepada pemilik kos melalui agenda Cangkruk Yustisi. Di mana jam malam akan diterapkan, dan setiap penghuni kita beri satu buah kartu tanda pengenal kos," terang Lurah Kejawan Putih Tambak, Setia Kustanto.