jatimnow.com - Sebelum konflik perpecahan pada tubuh Universitas Islam Lamongan (Unisla) hingga berakhir saling lapor polisi ada masa-masa harmonis yang telah dilalui.
Hal itu tampak pada berbagai kesempatan kegiatan di Unisla kala Ir. Wardoyo selaku Ketua Yayasan YPPTI Sunan Giri dan Dr. Bambang Eko Muljono sebagai rektor. Keduanya tampil kompak dan serasi.
Semisal saat HUT ke-22 Unisla pada 10 Agustus 2022 silam. Kegiatan tersebut berjalan meriah, acara dikemas dengan kegiatan para dosen dan mahasiswa kompak ngampus memakai sarung.
Baca juga: Hadapi Ekonomi Global: Peran Enterpreneur di FEB Unisla Siapkan Generasi Tangguh
Serupa, tepat saat 17 Agustus 2022 Unisla merayakan hari kemerdekaan RI ke-77. Keduanya tampil serasi kala melaunching Unisla TV dan mobil listrik karya mahasiswa.
Begitu pula saat Unisla dinyatakan sebagai kampus berakreditasi Baik Sekali. Kala itu Unisla menggelar kirab budaya keliling kota sebagai bentuk selebrasi. Tak luput keduanya pun tampak larut dalam kegembiraan.
Namun ibarat nasi sudah menjadi bubur, kini keharmonisan yang terjalin hanya tinggal kenangan. Kedua kubu ngotot sebagai pimpinan yang sah. Tepat memasuki tahun 2023, konflik mulai muncul dan kini semakin meruncing.
Akibat konflik tersebut, perlahan mulai menggangu jalanya proses akademis. Para karyawan pun mulai tertatih-tatih akibat gaji yang menunggak. Sejumlah ruangan pun di boikot oleh salah satu pihak.
"Sampai detik ini kami belum menerima gaji. Kawan-kawan teknik dan karyawan di fakultas kami, sampai detik ini belum menerima gaji. Kami berharap para orang tua kami di Unisla bisa rujuk dan rukun kembali," kata karyawan Fakultas Teknik Unisla, Sugeng, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: FEB Unisla Gelar Yudisium 468 Lulusan, Hasilkan Puluhan Jurnal hingga Prosiding
Jika ditelusuri, Ketua Yayasan versi Ir Wardoyo mengangkat Pj Rektor Dodi Eko Wijayanto pada Rabu (5/4/2023) lalu. Sementara, kubu sebelah Dr. Bambang yang sebelumnya menjabat rektor diangkat menjadi ketua yayasan dan mengangkat Abdul Gofur sebagai Pj rektor.
"Pengangkatan Dody Eko Wijayanto sebagai rektor cacat hukum karena tidak sesuai dengan statuta universitas. Itu sebabnya kami cabut," kata Bambang Eko Moeljono.
Keduanya mengaku punya legalitas dan jelas. Pada kesempatan sebelumnya, Ir Wardoyo menyebut masa bakti Bambang Eko telah habis dan harus digantikan. Pihaknya juga melaporkan pihak Bambang perkara pemalsuan dokumen akta yayasan.
Baca juga: Dualisme Pimpinan Unisla Lamongan Meruncing, Mahasiswa Ancam Aksi Mogok Ngampus
"Masa baktinya sidah habis maka harus digantikan," ujarnya.
Memang perlu kedewasaan dan waktu untuk berembuk untuk mengakhiri kemelut di lingkungan Unisla tersebut. Di sisi lain mahasiswa pun mulai dipusingkan dengan masalah ini dan mempertanyakan siapa sebenarnya rektor mereka khususnya mahasiswa akhir.