Keracunan Massal di Gresik, Polisi Buru Penjual Miras

Minggu, 19 Agu 2018 18:26 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Korban miras di UGD dr Soetomo

jatimnow.com - Kasus keracunan massal minuman keras (Miras) oplosan di Menganti, Gresik hingga menyebabkan 3 orang tewas, diusut oleh polisi. Termasuk diantaranya memburu pelaku penjual miras.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kejadian itu terjadi pada hari Kamis (16/8/2018) malam, usai pertandingan sepak bola. Kemudian ada sekelompok pemuda yang diketahui membawa miras.

"Miras ini dibawa secara bergilir ada yang datang dikasih, kemudian kembali lagi. Kemudian pada hari Sabtu malam ada tiga orang yang mengeluh sakit mual muntah-muntah," terang Wahyu ketika dihubungi jatimnow.com, Minggu (19/8/2018).

Baca juga: 2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?

Kemudian, lanjut Wahyu pada Jumat (17/8/2018) pagi pukul 01.00 WIB ada yang meninggal dan pukul 06.00 WIB ada yang meninggal juga. Menurutnya, para pemuda yang mengkonsumsi miras ini berpindah-pindah ke tiga tempat yang berbeda.

"Pada Kamis, mereka dari lapangan naik motor bertujuh ke warung, kemudian bergeser ke waduk dari Kamis hingga Jumat pagi. Sabtu jam 11 malam baru mengeluh. Tiga tempat yang berbeda ini, dari lapangan ke warung kemudian ke waduk mereka gunakan untuk meminum-minuman keras itu," ujarnya

Kapolres Gresik mengatakan mengetahui keluhan mual dan muntah-muntah, pihak Polres dan Polsek bersama Kepala Desa membawa siapapun yang minum miras ke RS Medical untuk dilakukan check up dan sterilisasi alkoholnya.

"Anggota kita dapat informasi dari perangkat desa, yang pernah meminum dibawa ke RS. Kami sampaikan bahwa saat kejadian bergelempangan atau tidak, tapi kami membawa yang pernah minum ke RS untuk disterilisasi jangan sampai ada korban," lanjut Wahyu

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter

Wahyu menuturkan langkah selanjutnya untuk menangani kejadian ini pihaknya melakukan proses penyidikan, dan akan menangkap pelakunya.

\

Saat ini sedang koordinasi baik Polres dan Polsek untuk menangani hal ini. Tak lupa mengingatkan Babinkamtibmas untuk mengimbau para warga agar tidak lagi membeli bahkan mengkonsumsi miras oplosan.

"Kami tiap malam minggu fokus rapat, antisipasi wilayah keamanan Kabupaten Gresik. Selain itu, kita juga terus menyisir warung remang-remang dan warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras, saat ini beberapa tempat sudah kami dapatkan," pungkasnya.

Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan

Wahyu juga menambahkan pihaknya akan fokus kepada pelaku yang mengoplos dan akan ditindak tegas. "Kalau terbukti akan kita proses dengan ancaman hukuman, karena tindakan ini mengakibatkan meninggalnya seseorang. Ada UU Kesehatan," pungkasnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler