jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang. Kunjungan itu dilakukan KPK di lantai 2 gedung tersebut.
Salah satu staf sekretariat DPRD Sampang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kedatangan KPK ke kantor itu untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Sampang.
"Kedatangan ini untuk sosialisasi pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sampang," terangnya, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
Ia juga mengatakan kegiatan tersebut dilakukan KPK di ruang rapat paripurna gedung DPRD. Diketahui, sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh tim KPK sebanyak 4 orang.
"Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari KPK sebanyak 4 orang. Untuk sosialisasi ini merupakan program dari inspektorat," imbuhnya.
Baca juga: Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain
Sebelumnya, di akhir tahun 2022 lalu salah satu mantan kepala desa di Sampang ditangkap KPK. Tokoh desa itu ditangkap bersama kader salah satu partai karena diduga terlibat suap dana hibah Pokmas pada salah satu pimpinan DPRD Jatim.