jatimnow.com - 7 orang dilaporan meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) di sebuah acara hajatan pernikahan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Dari 7 korban yang merupakan warga Bangil itu, 3 di antaranya warga Kelurahan Pogar dan 4 Kelurahan Kalianyar.
"Korban yang meninggal ada 7 orang, akibat meminum minunan keras," terang Muslimin, warga setempat, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
Muslim mengatakan bahwa para korban itu adalah tamu dalam hajatan pernikahan tersebut yang digelar Sabtu (13/5) malam.
"Total yang meminum miras dalam pesta itu lebih dari 10 orang," lanjutnya.
Beberapa jam setelah pesta miras, pada Minggu (14/5) dini hari, kabar meninggalnya satu orang terjadi.
Baca juga: Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
"Setelah satu meninggal, satu per satu orang-orang yang ikut pesta miras mengeluh sakit dan meninggal dunia. Hingga sampai saat ini berjumlah 7 orang," terangnya.
Selain 7 tewas, Muslim mengatakan jika saat ini ada 3 orang masih dirawat intensif di RSUD Bangil.
"Tiga orang itu dalam keadaan kritis. Masih ada lagi dua orang yang sakit di rumahnya dan hari ini dijemput paksa," ujarnya.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
Dari keterangan para korban yang diceritakan kepadanya, Muslim mengatakan bahwa miras yang diminum saat pesta itu bermerek Bintang dan Mcdonald.
"Lha yang membuat heran kami, minuman Mcdonald yang dibeli mereka itu tanpa segel cukainya dan birnya juga. Kata mereka rasanya beda dari biasanya. Kami akan melaporkan toko yang menjual miras ke polisi hari ini," tandasnya.
Hingga sampai saat ini, polisi masih menggali keterangan pasti terkait insiden pesta miras itu.