jatimnow.com - Kapolsek Bangil, AKP Akhmad Sukiyanto membenarkan laporan 7 orang tewas usai pesta miras dalam hajatan pernikahan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Sukiyanto menyebut bahwa pesta miras itu berlangsung pada Sabtu (13/5/2023). Dari 7 orang tersebut, 4 di antaranya meninggal pada Senin (15/5), dan 3 lainnya pada Selasa (16/5).
"Kami melakukan penyelidikan, ternyata benar yang meninggal 7 orang dan sementara yang dirawat di rumah sakit 3 orang," jelas Sukiyanto, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
Adapun identitas 7 korban meninggal itu adalah Indra Laskmana, M. Adi Soni alias Tuyul dan Udin Mas'ud alias Ma'uk, ketiganya warga Jalan Mbah Guru Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
Baca juga: Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Kemudian Bayu, warga Jalan Bader Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil; Muhammad Roji alias Cenggeh, warga Jalan Satak Kalianyar, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.
Lalu Harjono alias Donat yang meninggal di kediaman istirnya di Tuban serta M. Taufik, warga Dusun Satak, Desa Manaruwi.
Sedangkan tiga korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Bangil adalah Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy dan Azis.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
"Untuk selanjutnya kami masih melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi ataupun orang-orang yang berkaitan dengan benar atau tidaknya meninggalnya korban ini akibat minuman keras," tandasnya.