jatimnow.com - Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia (P2MI) membatah tanggapan miring yang beredar di masyarakat terkait bahaya mengonsumsi MSG (Monosodium Glutamat) atau micin.
P2MI yang beranggotakan PT Ajinomoto Indonesia, PT Ajinex International, PT Sasa Inti, dan PT Daesang Ingredients Indonesia berinisiatif memberikan informasi mengenai keamanan mengonsumsi MSG lewat workshop yang digelar di Surabaya, Selasa (23/5/2023).
"Banyak yang mengatakan bahwa micin dapat menyebabkan efek negatif pada kesehatan atau pemicu terjadinya kelebihan berat badan (obesitas), kanker, hingga disebut sebagai penyebab kebodohan. Padahal telah dibuktikan dalam percobaan hewan, micin ini tidak menimbulkan efek negatif tersebut," kata Ketua Bidang Komunikasi P2MI, Satria Gentur Pinandita.
Menurut Satria, MSG adalah salah satu penyedap rasa semua masakan yang merupakan garam sodium atau natrium dari asam glutamat. Natrium yang terdapat dalam MSG adalah natrium yang sama sebagaimana terdapat dalam garam dapur atau garam meja.
Sedangkan asam glutamat adalah asam amino yang secara alami terdapat dalam daging, ikan atau seafood, sayuran seperti tomat, bawang putih, kentang dan sayuran lainnya, serta dalam rumput laut jenis konbu.
Asam glutamat lebih banyak lagi terdapat dalam makanan berprotein tinggi yang difermentasi atau yang diperam dalam waktu relatif lama seperti keju, kecap kedelai, kecap ikan hingga ikan peda.
Sementara pakar pangan dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, Hanifah Nuryani Lioe juga membantah anggapan MSG dapat meningkatkan risiko hipertensi.
Ia menjelaskan, kandungan Na pada MSG lebih sedikit dibandingkan garam dapur. Maka dari itu, kata dia, risiko hipertensi akibat konsumsi natrium berlebih lebih tinggi pada garam dapur ketimbang MSG, pada takaran yang sama.
"MSG mengandung 13,6 persen Na atau 12 persen Na dalam bentuk MSG monohidrat, sedangkan garam dapur mengandung 39 persen Na. Penggunaan MSG dalam masakan bahkan dapat menurunkan penggunaan garam dapur yang normal," imbuh Hanifah.