jatimnow.com - Setelah menunggu selama dua minggu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, akhirnya melantik anggota KPU Tulungagung dalam penggantian antar waktu (PAW).
Pelantikan ini terjadi karena dua anggota komisioner KPU Tulungagung sebelumnya mengundurkan diri usai pelaksanaan pilkada serentak.
Salah satu diantaranya mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai calon legislatif, sedangkan satu lainnya mengundurkan diri karena diterima sebagai komisioner Bawaslu Tulungagung.
Baca juga: Posnu dan KPU Jatim Sosialisasi Pilkada di Surabaya, Tingkatkan Partisipas Gen Z
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno menjelaskan pelantikan anggota KPU Tulungagung itu bersamaan dengan pelantikan anggota KPU Surabaya dan Ponorogo.
Sesuai aturan ada beberapa nama yang berhak menduduki jabatan komisioner berdasarkan peringkat seleksi sebelumnya. Mereka adalah Mustofa, Muhamad Nafik, Fadiq, M Khoirul Anam dan Sodik Purnomo.
“Pada gelombang pertama ini, Mustofa dilantik terlebih dahulu. Karena berkas administrasi sudah lengkap" ujarnya.
Suprihno juga menambahkan, komisioner baru akan langsung menyesuaikan dengan tugasnya.
Baca juga: Bantah Luluk, Khofifah Sebut Fokus Pengelolaan Sampah Ada di Kabupaten/Kota
"Termasuk juga dengan tahapan yang kini berjalan. Yakni untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden," katanya.
Mustofa ini nantinya akan diposisikan sebagai koordinator divisi teknis, yang sebelumnya diisi oleh Mohammad Fatah Masrun yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi bakal calon legislatif (bacaleg) dalam Pemilu 2019 mendatang.
Terkait PAW untuk anggota KPU sebagai Divisi SDM dan partisipasi masyarakat, Suprihno menjelaskan untuk PAW berikutnya akan segera dilakukan.
Saat ini masih memenuhi kelengkapan berkas serta verifikasi terhadap calon pengganti. “Kita masih verifikasi terkait kesiapan calon pengganti, apakah mereka siap atau tidak sebagai anggota komisioner. Jika tidak siap, rangking berikutnya,” pungkasnya.
Baca juga: Debat Pilkada Jatim: LUMAN Janji Bangun Kereta Listrik di Madura
Reporter: Wanda R Putri
Editor: Erwin Yohanes