jatimnow.com – Ribuan ton pupuk subsidi di Tulungagung terpaksa dikembalikan kepada pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan pupuk tersebut tidak jelas alokasi penerimanya.
Kelebihan pengiriman pupuk bersubsidi ini hanya terjadi untuk jenis urea. Sedangkan jenis pupuk lain, seperti NPK masih kurang dan menunggu pengiriman dari pusat.
Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung,Triwidyono Agus Basuki mengatakan, tahun ini mereka mendapatkan droping pupuk subsidi jenis Urea dari pemerintah pusat sebanyak 30 ribu ton. Namun, berdasarkan e-alokasi pupuk subsidi di Tulungagung hanya tercatat 28 ribu ton.
Baca juga: Pastikan Stok dan Distribusi Aman, Pj Wali Kota Malang Tinjau Kios Pupuk Bersubsidi
“Kalau jumlah petani berdasarkan e-alokasi ada 97 ribu petani, dengan total alokasi pupuk subsidi 28 ribu ton,” ujarnya, Jumat (21/07/2023).
Baca juga: Petrokimia Gresik bareng Pupuk Indonesia Sosialisasikan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Dari data tersebut terdapat 2 ribu ton pupuk subsidi belum ada kepemilikannya. Pihak Dispertan sendiri sudah melakukan pengecekan dan pendataan kembali di lapangan. Namun semua petani yang terdaftar e-alokasi sudah tercatat.
“Apabila sudah tidak ada lagi petani yang membutuhkan pupuk subsidi, maka kami berencana untuk mengembalikan 2 ribu ton pupuk subsidi ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi Melimpah, Pemkab Bangkalan Minta Petani Segera Lakukan Penebusan
Pada proses pengembalian pupuk subsidi, pihak dinas akan menyurati Kementerian Pertanian tentang kelebihan sisa alokasi pupuk subsidi jenis urea. Nantinya, dari kementerian akan memutuskan apakah mengambil sisa pupuk subsidi atau melakukan realikasi pupuk subsidi.
“Kemungkinan sisa alokasi pupuk subsidi di Tulungagung, akan dilakukan realokasi kepada daerah lain yang kekurangan alokasi pupuk subsidi jenis urea,” pungkasnya.