Rencana Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya, Polisi Tak Keluarkan Izin

Jumat, 24 Agu 2018 15:41 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com - Rencana akan digelar aksi #2019GantiPresiden di Kota Surabaya pada Minggu (26/8/2018). Namun, pihak kepolisian tidak mengeluarkan surat izin keramaian terhadap aksi tersebut.

"Surat tanda pemberitahuan sudah kita terima," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (24/8/2018).

Meski telah menerima STP (surat tanda pemberitahuan) dari peserta aksi, pihak kepolisian kata Barung, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian.

Baca juga: Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022

Alasannya, ada beberapa faktor pertimbangan polisi tidak mengeluarkan izin diantaranya, ingin menjaga kondusifitas Kota Surabaya.

"Kita tidak memberikan izin keramaian, karena kami ingin menjaga kondusifitas keamanan," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Dengan tidak adanya izin keramaian, polisi berharap agar kelompok yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dengan tema #2019GantiPresiden, mentaati aturan.

\

"Kalau tetap dilakukan, berarti ada konsekuensi hukum yang harus ditegakkan. Bisa dilakukan dengan preemtif maupun represif," jelasnya.

Dari informasi yang beredar di media sosial, diperkirakan ada kelompok massa yang akan menggelar aksi #2019GantiPresiden di sekitar Tugu Pahlawan, pada Minggu (26/8/2018).

Baca juga: Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Reporter: Jajeli Rois

Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler