jatimnow.com - Aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Media (Sijamed) besutan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto mendapatkan update fitur terbaru, yakni sudah tersedianya fitur data harga dan data invoice.
Diterapkan semenjak awal tahun 2023, fitur tersebut meliputi data harga berisi tarif advertorial setiap media per satu kali tayang. Nantinya media dapat memeriksa surat tagihan untuk setiap advertorial melalui data invoice.
Sampai kini setidaknya 83 media sudah menjalin kerjasama dengan Pemkab Mojokerto melalui aplikasi Sijamed tersebut.
Baca juga: Gaya Pelayanan Publik di Surabaya saat Hari Pahlawan 2024
"Tahun 2022 ketika awal kami menerapkan Sijamed, terdapat 94 media yang bekerja sama dengan kami. Tahun ini turun menjadi 83 media karena ada yang tidak melanjutkan kerja sama," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto.
Baca juga: Polres Ponorogo Turunkan 150 Personel Amankan Cakap Digital
Sebelumnya, Diskominfo Mojokerto pada tahun 2022 lalu menghadirkan aplikasi Sijamed agar kerja sama publikasi antara Pemkab dengan media massa menjadi lebih cepat dan akuntabel.
Keunggulan aplikasi tersebut ialah basis data yang sudah terintergrasi dengan sistem mulai dari data user berisi data orang-orang yang bisa mengakses aplikasi ini, meliputi administrator utama Sijamed, tim teknis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, serta nama, nomor Telegram dan email wartawan.
Baca juga: Talk Show Makin Cakap Digital Digelar di Ponorogo, Ada Bintang Tamu Yeni Inka
Kemudian dalam profil user berisi logo media, nama media dan perusahaannya, serta jenis media. Mulai dari media cetak, online, radio, televisi berskala lokal, regional Jatim hingga nasional. Ketiga, daftar reporter berisi nama wartawan, agensi, kepala biro yang bisa menerima pesanan advertorial dari Diskominfo Kabupaten Mojokerto.