jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme menyambut Bulan Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.
Imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-523 /M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023.
"Maka seluruh warga bangsa, seluruh institusi, seluruh perkantoran diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 satu tiang penuh. Oleh karena itu, saya minta kebersamaan kita semua menumbuhkan nafas nasionalisme dan nafas heroisme secara masif di Bulan Kemerdekaan," kata Khofifah saat apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Plt Bupati Sidoarjo Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih, Gelorakan Nasionalisme
Khofifah juga mendorong distribusi bendera di seluruh lapisan masyarakat. Sebab, hal ini sejalan dengan Surat Edaran Sekjen Kemendagri.
Baca juga: Keseruan Festival Muara Bengawan Solo di Desa Pangkahwetan Gresik
"Kita semua di seluruh institusi di semua provinsi dan seluruh kabupaten/kota diminta untuk mengumpulkan bendera sebanyak-banyaknya, termasuk mengajak berbagai elemen berpartisipasi dan kemudian mendistribusikan," katanya.
Dirinya telah meminta kepada kepala OPD untuk menggerakkan seluruh tim di masing-masing institusinya. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa pengumpulan bendera, bukan termasuk dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, melainkan kerjasama dengan berbagai pihak.
Baca juga: Bayi Tabung Raksasa Anak Djoko Widodo Hebohkan Karnaval di Surabaya
"Saya rasa bagi eselon tiga atau eselon empat tidak berat. Setiap staf diminta untuk menyiapkan bendera untuk dibagikan ke tetangga dan titik-titik yang mungkin bisa dijangkau oleh kita semua," katanya.