jatimnow.com - Realisasi investasi di Jawa Timur secara konsisten terus bertumbuh. Berdasarkan rilis dari Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, pada Jumat (21/7/2023), realisasi investasi PMA dan PMDN Jawa Timur di semester I 2023 mencapai Rp61,2 triliun.
Realisasi investasi Jatim semester I tahun 2023 ini secara year on year meningkat 14,2% dari semester I tahun 2022 yang mencapai Rp53,5 triliun. Sedangkan dari semester II tahun 2022 tumbuh sebesar 7,6%.
Capaian ini sekaligus mampu mencatatkan Jatim sebagai realisasi investasi tertinggi ketiga di Indonesia.
Baca juga: 60 Persen Investor Kripto Indonesia adalah Generasi Muda
"Alhamdulillah, realisasi investasi di Jawa Timur secara konsisten terus tumbuh. Bahkan, capaian ini juga sudah memenuhi 54,6% dari target Investasi Rp112 triliun sesuai pada RKPD Perubahan," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (3/8/2023).
Khofifah menjelaskan bahwa realisasi investasi Rp61,2 triliun ini terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) yang mencapai Rp29,6 triliun.
Angka ini mengalami pertumbuhan progresif sebesar 51,9% dibanding semester I 2022 yang sebesar Rp19,5 triliun. Sementara realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada semester I 2023 tercatat sebesar Rp31,5 triliun .
Baca juga: Pegadaian Garap Program Masa Depan: Memilah Sampah Menabung Emas
"Tren realisasi investasi PMA terus menguat sejak semester I 2021, hal ini perlu diantisipasi dengan pembangunan fasilitas/infrastruktur penanaman modal yang tangguh,” katanya.
Keberhasilan menjaga kepercayaan investor asing terhadap Jawa Timur juga merupakan buah manis dari kerja keras Pemprov Jatim bersama stake holder lain termasuk Bupati/ Walikota dalam melakukan pengelolaan investasi. Salah satunya pelayanan pra dan pasca perijinan yang terintegrasi secara digital dan komprehensif.
"Peningkatan investasi di Jatim dilakukan melalui sejumlah strategi secara produktif, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Baca juga: Warga Tolak Mie Gacoan, DPRD Bangkalan: Justru Kita Diuntungkan
Secara produktif, yakni melalui integrasi perizinan berusaha secara elektronik seperti melalui Jatim Online Single Submission (JOSS), harmonisasi dan simplifikasi regulasi yang menghambat investasi dan perizinan berusaha, fasilitasi dan pendampingan investor, dan peningkatan iklim investasi berusaha.
"Jatim merupakan provinsi dengan tingkat kemudahan berbisnis tertinggi di Indonesia, dengan tingkat daya saing kedua setelah DKI Jakarta. Jatim memiliki sejumlah kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mendukung peningkatan realisasi investasi dan juga berpotensi meningkatkan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.