jatimnow.com - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan meminta agar panitia #2019GantiPresiden yang berencana menggelar aksi di Monumen Tugu Pahlawan pada Minggu (25/8/2018) besok memperhatikan kepentingan umum serta hukum yang berlaku.
"Ada kepentingan umum yang harus dilindungi. Kepentingan umum kan lebih besar. Kalau itu kan (kelompok Ganti Presiden) hanya sebagian saja," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Sabtu (25/8/2018).
Kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan aksi dari kelompok Ganti Presiden. Namun, polisi tidak mengeluarkan izin keramaian.
Meski tidak mendapatkan izin dari kepolisian, rencananya kelompok massa ganti presiden tetap melakukan aksinya.
"Memang semua mempunyai hak. Tapi ketentuan hukum harus diikuti," tegasnya.
Ditanya langkah polisi seperti apa ketika menghadapi massa di sekitar area monumen Tugu Pahlawan, pada Minggu (26/8/2018) besok.
"Besok ngapain, ya kita lihat. Semua pihak harus menghargai hukum dan ada kepentingan umum yang lebih besar yaitu keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya.
Rudi menegaskan bahwa dalam hal ini polisi berdiri diatas kepentingan umum, yakni masyarakat Surabaya.
Baca juga: Sidang Perdana, Ahmad Dhani Kenakan Kaos Bertuliskan Tahanan Politik
"Kita lihat besok, kami sudah siapkan langkah-langkah. Jika menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat dan Kota Surabaya, kami akan lakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Baca juga: Tolak Pakai Rompi saat Sidang, Ahmad Dhani: Saya Bukan Tahanan
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto