jatimnow.com - 1.015 kader kesehatan menerima insentif, honor serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Sebaguna Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Untuk honor diberikan pada 22 tenaga kesehatan (nakes), serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk 361 kader kesehatan.
Bupati Sidoarjo, H.Ahmad Muhdlor Ali, S.IP memastikan, bahwa di tahun 2024 yang akan datang seluruh kader kesehatan dan posyandu akan tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Beri Pelatihan pada kader Kesehatan di Rutan Perempuan Surabay
"Walaupun tidak banyak, semoga nominal yang tidak seberapa ini menjadi semangat untuk para kader kesehatan di Kecamatan Taman untuk meningkatkan kinerjanya," ucapnya Kamis (24/8/23).
Bupati Sidoarjo, yang biasa disapa Gus Muhdlor, juga menyampaikan apresiasi, khususnya bagi yang telah mengabdikan diri lebih dari 40 tahun.
"Bentuk apresiasi yang dapat kami berikan adalah memberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada musibah seperti meninggal dunia, maka pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta," tegasnya.
Baca juga: PSI Sesalkan Hanya Setengah Kader Kesehatan jadi Kader Buser Surabaya Hebat
Ia pun menambahkan bahwa untuk menekan angka stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Sidoarjo wajib diselesaikan bersama-sama.
"Untuk kader yang sudah mengabdi lebih dari 40 tahun harus bisa, harus menjadi contoh kita semua bahwa pengabdian itu tidak hanya tentang nominal akan tetapi rasa memiliki Kabupaten Sidoarjo yang cukup besar," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyampaikan penyerahan insentif bagi kader posyandu, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan (nakes) yang sudah berpraktik mandiri yang bukan PNS atau PPPK ini bagian dari salah satu dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Baca juga: Alhamdulillah, Insentif Kader Kesehatan dan Modin Dibayar Akhir Februari
"Apresiasi ini merupakan salah satu 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dan hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada kader kesehatan dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sidoarjo," tuturnya.
Sebagai informasi, jumlah insentif tenaga kesehatan sebesar Rp250.000 per bulan dan honor kader kesehatan sebesar Rp30.000 masing-masing diberikan tiap 6 bulan sekali tanpa potongan apapun.