jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan memperluas manfaat jaminan sosial dengan menghadirkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan (PEKA).
Program tersebut dirancang agar santunan Jaminan Kematian (JKM) maupun Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi mampu menjadi modal bagi keluarga pekerja untuk membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Peluncuran perdana (soft launching) Program PEKA digelar di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melibatkan 80 ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK dari lima kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya Raya.
Peserta mengikuti pelatihan bertema Membangun Daya Tarik Produk Melalui Kemasan dan Promosi Digital bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo, Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan yang mengedepankan konsep Value Beyond Protection.
Keberhasilan penyelenggaraan jaminan sosial, menurutnya, tidak hanya dilihat dari besarnya santunan yang dibayarkan, melainkan sejauh mana manfaat tersebut mampu membantu keluarga peserta kembali mandiri.
"Hari ini kami memberikan pelatihan kepada 80 ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK di Surabaya Raya. Perlindungan tidak berhenti ketika santunan dibayarkan, tetapi berlanjut melalui peningkatan kapasitas agar ahli waris mampu bangkit, mandiri, dan membangun masa depan yang lebih baik," kata Saiful.
Ia berharap santunan yang diterima keluarga peserta dapat dimanfaatkan sebagai modal produktif.
"Kami ingin santunan tidak habis untuk kebutuhan konsumtif, tetapi menjadi modal membangun usaha. Karena itu, setelah manfaat diberikan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program PEKA melalui pelatihan kewirausahaan, pengembangan produk, hingga pemasaran agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan," ujarnya.
Program PEKA menjadi implementasi strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yakni Coverage, Care, dan Credibility. Melalui pilar Care, lembaga tersebut memperluas manfaat perlindungan sosial dengan mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja.
Baca juga:
Gandeng DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Ratusan Pekerja Informal Gresik
Ke depan, Program PEKA tidak hanya menyasar ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK, tetapi juga akan diperluas bagi pekerja yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP). Pelaksanaan program akan melibatkan perusahaan agar pekerja memiliki bekal sebelum memasuki masa pensiun.
Selain pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat JKK, JKM, dan beasiswa secara simbolis kepada tiga ahli waris dengan total nilai hampir Rp967 juta. Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Riza Ifadha Ananta sebesar Rp258 juta, almarhum Moch Isnaini sebesar Rp248 juta, serta almarhum Sosor Manik sebesar Rp461 juta.
Anggota DPR RI Komisi IX, Indah Kurnia, mengapresiasi pendekatan baru BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berhenti pada pembayaran santunan.
"Nilai santunan tidak akan pernah menggantikan kehadiran anggota keluarga yang telah berpulang. Namun kehidupan harus terus berjalan. Karena itu, selain memberikan manfaat JKK, JKM, dan beasiswa, BPJS Ketenagakerjaan juga membekali ahli waris melalui pelatihan agar mereka mampu membangun masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Indah menilai pendampingan berupa literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan usaha layak diperluas karena memberikan dampak terhadap kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Malang Tebar Semangat Go Green Melalui Employee Volunteering
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, hingga Juni 2026 Kantor Wilayah Jawa Timur telah menyalurkan manfaat sebesar Rp3,8 triliun kepada 331.199 penerima manfaat. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp700 miliar dibandingkan realisasi Mei 2026 sebesar Rp3,1 triliun.
Secara nasional, hingga Mei 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat senilai Rp29,53 triliun kepada lebih dari 2,3 juta penerima manfaat.
Selain itu, beasiswa juga telah disalurkan kepada 61.661 anak peserta sebagai dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan keluarga pekerja.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, menambahkan bahwa Program PEKA menjadi upaya agar manfaat jaminan sosial memberikan dampak jangka panjang bagi keluarga peserta.
"Kami ingin para ahli waris tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memiliki kesempatan membangun usaha dan memperoleh penghasilan yang berkelanjutan. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan peserta," pungkas Ryan.
URL : https://jatimnow.com/baca-85846-bpjs-ketenagakerjaan-luncurkan-peka-ahli-waris-dibina-jadi-wirausaha