Bobol Kotak Amal Masjid, Pria Ponorogo Ini Diringkus Polisi

Jumat, 01 Sep 2023 08:13 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Saksi mata, Muhammad Rama menunjukkan lokasi pencurian. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemuda berusia 20 tahun berinisial DIY diserahkan ke Mapolsek Ponorogo Kota setelah tertangkap mencuri uang dari kotak amal di Masjid Nurul Hasan, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil terungkap melalui rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang memperlihatkan pelaku melakukan aksinya di dekat kamar mandi masjid.

Masjid tersebut dikenal karena buka 24 jam, dan kotak amal yang menjadi sasaran pelaku terletak di dekat kamar mandi.

Baca juga: Maling Kotak Amal di Kediri Dihajar Massa, Divonis Penjara 1 Bulan

"Pelaku masih berada di lokasi masjid ketika terungkap melalui rekaman CCTV,” ujar salah satu saksi mata, Muhammad Rama, Kamis (31/8/2023).

Kejadian ini semakin menguatkan dugaan warga karena baju yang dikenakan pelaku sama dengan yang terlihat pada rekaman CCTV. Pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian dan dilaporkan ke Polsek Ponorogo Kota.

Baca juga: Pencuri Kotak Amal di Kediri Tepergok dalam Kamar Mandi Musala, Selanjutnya Ini yang Terjadi

Dalam keterangannya, Muhammad Rama menyebut bahwa kasus pencurian kotak amal ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelum pemasangan CCTV, kasus serupa dilaporkan terjadi hingga tiga kali dalam setahun.

\

“Beberapa kali memang terjadi pencurian. Setahun itu bisa sampai tiga kali,” jelas Rama

Baca juga: Pencuri Satroni Musala di Kota Malang, Kuras Uang Kotak Amal Jutaan Rupiah

Saat ini, DIY masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ponorogo. Pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap fakta lebih lanjut mengenai serangkaian pencurian kotak amal yang terjadi sebelumnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler