jatimnow.com - Maling kotak amal di musala Al Karomah, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri divonis 1 bulan penjara. Mohammad Ali Imron, pemuda asal Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro itu dihajar warga yang memergoki aksinya, pada Minggu (2/7/2023) dini hari.
Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Kediri Kota, Aiptu Hari Wahyudi memastikan saat ini pelaku tengah berada di penjara setelah menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
“1 bulan penjara dengan masa percobaan 2 bulan,” kata Aiptu Hari, Selasa (4/7/2023).
Rekaman saat warga mengamankan Mohammad Ali ini sempat viral di media sosial Instagram. Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari.
Baca juga:
Bobol Kotak Amal Masjid, Pria Ponorogo Ini Diringkus Polisi
Aiptu Hari menjelaskan, awalnya pelaku berniat untuk beristirahat dalam perjalanannya menuju Tulungagung dengan sepeda angin. Pelaku sempat membasuh tangan dan kaki kemudian tidur. Kepada polisi, pelaku mengaku saat tidur itu lah dia baru memiliki niat untuk menguras isi kotak amal di sana.
"Dia awalnya tidur terus melihat kotak amal di situ dia kepikiran untuk mengambil uangnya,” tambahnya.
Baca juga:
Pencuri Kotak Amal di Kediri Tepergok dalam Kamar Mandi Musala, Selanjutnya Ini yang Terjadi
Saat itu Mohammad Ali langsung mencongkel dua gembok dengan obeng dan memasukkan uang senilai Rp1,2 juta ke kaosnya. Namun apes, aksinya dipergoki warga. Dia langsung diamankan dan dihajar.
Beruntung saat pelaku menjadi bulan-bulanan warga ini petugas kepolisian datang dan menyelamatkannya. Dia kemudian dimintai keterangan di Polsek Kediri Kota dan langsung menjalani sidang Tipiring di pengadilan negeri setempat.
URL : https://jatimnow.com/baca-59775-maling-kotak-amal-di-kediri-dihajar-massa-divonis-penjara-1-bulan