jatimnow.com - Sebanyak 7.870.000 butir pil karnopen dan koplo yang termasuk narkoba golongan 1 berhasil diamankan polisi di wilayah Kota Surabaya. Sedikitnya 2 tersangka turut ditangkap.
Terbongkarnya distribusi pil karnopen itu setelah mereka mengamankan pengiriman 3 box yang berisi 150.000 butir pil karnopen yang hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan. Barang itu disita di Surabaya pada 1 Agustus 2018 lalu.
"Setelah kami sita barang itu, kami melakukan pengembangan untuk mendapati barang yang lebih besar berikut siapa saja yang terlibat," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (27/8/2018).
Dari pengembangan hampir dua pekan, lanjut Rudi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah komando Kasatresnarkoba AKBP Roni Faisal Saiful Faton, berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam pengirimam karnopen tersebut.
Dua orang yang ditangkap itu bernama Muhammad Noor alias Ahmad (37) warga Perumahan Komplek Nur Aisyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Abdul Aziz (40) warga Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Keduanya memiliki peran kurir dan penjual," beber Rudi.
Sementara itu, AKBP Roni menyatakan jika kasus itu diungkap oleh Unit 3, yang dipimpin AKP Suhartono. Unit ini berhasil membongkar penerima karnopen tersebut, yaitu di Banjarmasin. Darisanalah, ditangkap Ahmad yang terbukti melakukan pendistribusian barang tersebut.
"Peran tersangka (Ahmad, red) ini merupakan kurir. Yang kemudian kami kembangkan ke penerima barang tersebut," sambung Roni.
Pengeleran terhadap Ahmad membuahkan hasil. Orang yang mengendalikannya berhasil ditangkap di kota yang sama yaitu Banjarmasin. Yang tak lain yaitu Abdul Aziz. Dari penangkapan Aziz terbongkar jika masih ada lagi pengiriman dalam jumlah besar, dari Jakarta menuju Surabaya.
"Jadi, pengiriman mereka lakukan melalui ekspedisi kereta api dari Jakarta menuju Stasiun Pasar Turi. Setelah itu dikirim lagi ke Banjarmasin melalui jalur laut," ulas Roni.
Akhirnya, semua pengiriman karnopen dan pil koplo yang masuk dari Jakarta ke Surabaya dan hendak dikirim ke Banjarmasin, berhasil digagalkan. Itu setelah Unit III menggeledah gudang ekspedisi di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Total karnopen dan koplo yang disita yaitu 242 box berisi 7.870.000 baik karnopen maupun pil koplo.
"Untuk pil karnopen, saat ini sudah masuk dalan narkotika golongan 1. Sedangkan pil koplo, masih masuk dalam kategori obat keras berbahaya," pungkas Roni.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Polisi Gagalkan Pengiriman 7,8 Juta Butir Pil Karnopen di Surabaya
Senin, 27 Agu 2018 20:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
PDAM Umumkan Perpanjangan Gangguan Distribusi Air di Surabaya Timur
Distribusi Air di Surabaya Timur Terganggu Siang Ini, Catat Areanya
5 Smartphone dengan Garansi 100 Persen Orgininal
Produksi Padi Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Kata Pengamat soal Penyegelan Sejumlah Lahan Parkir Swalayan di Surabaya
Berita Terbaru
PDAM Umumkan Perpanjangan Gangguan Distribusi Air di Surabaya Timur
Wadul Guse Catat 3200 Aduan Warga Jember Selama 3 Bulan, 80 Persen Beres
Damkar Tulungagung Evakuasi Jenazah dari Lantai 2 Rumah Warga yang Sempit
Distribusi Air di Surabaya Timur Terganggu Siang Ini, Catat Areanya
5 Smartphone dengan Garansi 100 Persen Orgininal
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
5 Smartphone dengan Garansi 100 Persen Orgininal
#2
Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Pesisir Jember
#3
Liga Burung Perkutut di Jember Diikuti 1000 Kung Mania, Wabup: Angka Luar Biasa
#4
Kisah Mantan Kapten Timnas U19, Kini Pilih Didik SSB di Tulungagung
#5