jatimnow.com - Sebanyak 7.870.000 butir pil karnopen dan koplo yang termasuk narkoba golongan 1 berhasil diamankan polisi di wilayah Kota Surabaya. Sedikitnya 2 tersangka turut ditangkap.
Terbongkarnya distribusi pil karnopen itu setelah mereka mengamankan pengiriman 3 box yang berisi 150.000 butir pil karnopen yang hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan. Barang itu disita di Surabaya pada 1 Agustus 2018 lalu.
"Setelah kami sita barang itu, kami melakukan pengembangan untuk mendapati barang yang lebih besar berikut siapa saja yang terlibat," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (27/8/2018).
Dari pengembangan hampir dua pekan, lanjut Rudi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah komando Kasatresnarkoba AKBP Roni Faisal Saiful Faton, berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam pengirimam karnopen tersebut.
Dua orang yang ditangkap itu bernama Muhammad Noor alias Ahmad (37) warga Perumahan Komplek Nur Aisyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Abdul Aziz (40) warga Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Keduanya memiliki peran kurir dan penjual," beber Rudi.
Sementara itu, AKBP Roni menyatakan jika kasus itu diungkap oleh Unit 3, yang dipimpin AKP Suhartono. Unit ini berhasil membongkar penerima karnopen tersebut, yaitu di Banjarmasin. Darisanalah, ditangkap Ahmad yang terbukti melakukan pendistribusian barang tersebut.
"Peran tersangka (Ahmad, red) ini merupakan kurir. Yang kemudian kami kembangkan ke penerima barang tersebut," sambung Roni.
Pengeleran terhadap Ahmad membuahkan hasil. Orang yang mengendalikannya berhasil ditangkap di kota yang sama yaitu Banjarmasin. Yang tak lain yaitu Abdul Aziz. Dari penangkapan Aziz terbongkar jika masih ada lagi pengiriman dalam jumlah besar, dari Jakarta menuju Surabaya.
"Jadi, pengiriman mereka lakukan melalui ekspedisi kereta api dari Jakarta menuju Stasiun Pasar Turi. Setelah itu dikirim lagi ke Banjarmasin melalui jalur laut," ulas Roni.
Akhirnya, semua pengiriman karnopen dan pil koplo yang masuk dari Jakarta ke Surabaya dan hendak dikirim ke Banjarmasin, berhasil digagalkan. Itu setelah Unit III menggeledah gudang ekspedisi di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Total karnopen dan koplo yang disita yaitu 242 box berisi 7.870.000 baik karnopen maupun pil koplo.
"Untuk pil karnopen, saat ini sudah masuk dalan narkotika golongan 1. Sedangkan pil koplo, masih masuk dalam kategori obat keras berbahaya," pungkas Roni.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Polisi Gagalkan Pengiriman 7,8 Juta Butir Pil Karnopen di Surabaya
Senin, 27 Agu 2018 20:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Hattrick! IWAPI Jatim Borong 4 Juara di Rakernas IV, Bawa Delegasi Terbanyak
Rakerwil NasDem Jatim Targetkan 3 Besar di Pemilu 2029
UNUSA Lantik Wakil Rektor Baru, Ini Pesan Prof Nuh
Untag Surabaya Unggul dalam Riset dan Pengabdian Masyarakat 2025
Kompetisi Kebugaran Hyrox Meledak, Ratusan Peserta Serbu Royal Clubhouse
Berita Terbaru
Rakerwil NasDem Jatim Targetkan 3 Besar di Pemilu 2029
Hattrick! IWAPI Jatim Borong 4 Juara di Rakernas IV, Bawa Delegasi Terbanyak
Saiful Amin Dipindahkan ke Lapas Kediri, Penasihat Hukum Minta Sidang Dipercepat
Ketua MPR RI Akui Cerutu BIN Cigar Jember Tak Kalah dari Produk Kuba
BPBD Trenggalek Catat 4 Bencana dalam Semalam, Banjir-Longsor di 3 Kecamatan
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Hattrick! IWAPI Jatim Borong 4 Juara di Rakernas IV, Bawa Delegasi Terbanyak
#2
Longsor Timpa Rumah di Trenggalek: Pasutri Tewas, 2 Orang dalam Pencarian
#3
Imigrasi Kediri Deportasi Pria Asal Turki, Overstay Usai Nikahi Gadis Jombang
#4
Ketua MPR RI Akui Cerutu BIN Cigar Jember Tak Kalah dari Produk Kuba
#5