jatimnow.com - Sebanyak 7.870.000 butir pil karnopen dan koplo yang termasuk narkoba golongan 1 berhasil diamankan polisi di wilayah Kota Surabaya. Sedikitnya 2 tersangka turut ditangkap.
Terbongkarnya distribusi pil karnopen itu setelah mereka mengamankan pengiriman 3 box yang berisi 150.000 butir pil karnopen yang hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan. Barang itu disita di Surabaya pada 1 Agustus 2018 lalu.
"Setelah kami sita barang itu, kami melakukan pengembangan untuk mendapati barang yang lebih besar berikut siapa saja yang terlibat," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (27/8/2018).
Dari pengembangan hampir dua pekan, lanjut Rudi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah komando Kasatresnarkoba AKBP Roni Faisal Saiful Faton, berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam pengirimam karnopen tersebut.
Dua orang yang ditangkap itu bernama Muhammad Noor alias Ahmad (37) warga Perumahan Komplek Nur Aisyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Abdul Aziz (40) warga Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Keduanya memiliki peran kurir dan penjual," beber Rudi.
Sementara itu, AKBP Roni menyatakan jika kasus itu diungkap oleh Unit 3, yang dipimpin AKP Suhartono. Unit ini berhasil membongkar penerima karnopen tersebut, yaitu di Banjarmasin. Darisanalah, ditangkap Ahmad yang terbukti melakukan pendistribusian barang tersebut.
"Peran tersangka (Ahmad, red) ini merupakan kurir. Yang kemudian kami kembangkan ke penerima barang tersebut," sambung Roni.
Pengeleran terhadap Ahmad membuahkan hasil. Orang yang mengendalikannya berhasil ditangkap di kota yang sama yaitu Banjarmasin. Yang tak lain yaitu Abdul Aziz. Dari penangkapan Aziz terbongkar jika masih ada lagi pengiriman dalam jumlah besar, dari Jakarta menuju Surabaya.
"Jadi, pengiriman mereka lakukan melalui ekspedisi kereta api dari Jakarta menuju Stasiun Pasar Turi. Setelah itu dikirim lagi ke Banjarmasin melalui jalur laut," ulas Roni.
Akhirnya, semua pengiriman karnopen dan pil koplo yang masuk dari Jakarta ke Surabaya dan hendak dikirim ke Banjarmasin, berhasil digagalkan. Itu setelah Unit III menggeledah gudang ekspedisi di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Total karnopen dan koplo yang disita yaitu 242 box berisi 7.870.000 baik karnopen maupun pil koplo.
"Untuk pil karnopen, saat ini sudah masuk dalan narkotika golongan 1. Sedangkan pil koplo, masih masuk dalam kategori obat keras berbahaya," pungkas Roni.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Polisi Gagalkan Pengiriman 7,8 Juta Butir Pil Karnopen di Surabaya
Senin, 27 Agu 2018 20:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Jangan Sampai Kehabisan! Properti Sinar Mas Land Surabaya Jadi Incaran Investor
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Gugatan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, Jawa Pos Terbukti Tak Punya Utang
Gubernur Jatim Ingatkan Bupati-walikota Pertimbangkan Kenaikkan Tarif PBB-P2
Menko Pangan Tinjau SPPG Wonocolo, Tegaskan Komitmen Negara untuk Penuhi Gizi
Berita Terbaru
Jangan Sampai Kehabisan! Properti Sinar Mas Land Surabaya Jadi Incaran Investor
Banyak Sekolah di Kabupaten Kediri Sudah Rasakan Manfaat Program MBG
2 Perempatan Tanpa Traffic Light di JLU Lamongan Ancam Keselamatan Warga
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
DPRD Gresik Gelar Raker Bahas Langkah Konkret Hentikan Kerusakan Lingkungan
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#2
Gugatan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, Jawa Pos Terbukti Tak Punya Utang
#3
Ribuan Tenaga Honorer Diusulkan Pemkab Jember Sebagai PPPK Paruh Waktu
#4
Menko Pangan Tinjau SPPG Wonocolo, Tegaskan Komitmen Negara untuk Penuhi Gizi
#5