jatimnow.com - Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9/2023) siang.
Dikawal ketat 2 anggota kepolisian, sekitar 9 petugas melakukan penggeledahan selama kurang lebih sekitar 3 jam.
Petugas masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar ruangan sekitar pukul 14.30 WIB. Penyidik mengendarai 4 mobil Innova Reborn berpelat N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV.
Baca juga: 5 Jam KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan, Rombongan Berjumlah 8 Mobil
Mereka keluar bergantian membawa sejumlah barang. Di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah karton kardus.
Seusai membawa barang, rombongan tersebut kemudian bertolak dari kawasan Kantor Dinas Perkim.
Baca juga: Usai Dinas Perkim dan Rumdin Bupati, KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan
Sementara itu, Satpam Dinas Perkim, Kirna, membenarkan bila rombongan tersebut berasal dari KPK.
"Katanya dari KPK," singkat Kirna.
Ditanya lebih lanjut perihal kedatangan lembaga anti rasuah, Karna menjawab bahwa kedatangannya hanya bersilaturahmi.
Baca juga: Video: 9 Petugas KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamongan
"Dalam rangka silaturahmi, lebih lanjutnya nggak tahu, tanya yang bersangkutan," ungkapnya.
Dia juga menjawab tidak tahu menahu perihal barang yang dibawa penyidik, serta ruangan apa yang digeledah.